TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Insiden penambang emas ilegal tewas tertimbun longsoran di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, kembali terjadi.
Insiden terjadi di Batuisi, Desa Karataun, Rabu (1/4/2026) pagi
Dua penambang emas ilegal tewas tertimbun longsoran tanah saat menambang.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial R (40) dan J (30).
Baca juga: Kronologi 2 Warga Kalumpang Mamuju Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Desa Limbong
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju
Selain dua korban meninggal dunia, satu orang lainnya luka berat.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai mengatakan korban meninggal dunia berjumlah dua orang.
"Satu orang luka berat patah kaki," ujar Agustinus Pigai saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2026).
Korban luka berat adalah pemuda berinisial P (24).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menjelaskan kejadian bermula saat ketiga korban menggali di bekas lubang tambang emas.
Namun secara tiba-tiba tanah tebing di atas lokasi galian longsor dan menimbun para korban.
"Begitu diketahui warga sekitar, dilakukan evakuasi dengan menggali tanah longsor tadi. Setelah dilakukan penggalian, ditemukan satu korban dalam keadaan luka dan langsung dievakuasi ke puskesmas," jelas Herman.
Warga kemudian kembali melakukan pencarian terhadap dua korban lainnya yang masih tertimbun tanah.
Setelah dilakukan penggalian lanjutan, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Kemudian dilakukan penggalian lagi oleh warga dan didapati dua orang meninggal," katanya.
Personel Satreskrim Polresta Mamuju kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemarin sore anggota Reskrim melakukan olah TKP dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan lagi," ujar Herman.
Ia menambahkan, seluruh lokasi tambang emas di Kecamatan Kalumpang sebenarnya sudah pernah didatangi tim terpadu pada 2025.
Tim tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.
Saat itu lokasi tambang ditutup dan dipasangi garis polisi serta spanduk larangan beraktivitas karena dinilai membahayakan.
"Semua tambang emas di Kecamatan Kalumpang saat itu ditutup dan dipasang spanduk imbauan agar tidak melakukan penambangan di lokasi karena bisa membahayakan. Namun setelah ditinggalkan, warga kembali melakukan penambangan," pungkasnya.
Kejadian yang sama, dua penambang emas ilegal tewas tertimbung di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang.
Jaraknya sekitar 121 kilometer dari Kota Mamuju.
Kedua korban saat itu berada di dalam lubang galian untuk mengambil material emas yang akan didulang.
Kondisi tanah yang labil akibat sering diguyur hujan menyebabkan tanah mudah bergeser.
Proses penambangan juga tidak menggunakan alat pengaman.
Warga menambang hanya memakai peralatan seadanya.
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman, kepada Tribun-Sulbar.com mengatakan awalnya kedua korban bersama saksi berinisial TS masuk ke dalam lubang galian untuk memulai aktivitas tambang.
"Mereka menggali material. Awalnya kedua korban berada di dalam, kemudian saksi ini memegang selang. Lalu saksi mendengar suara gemuruh reruntuhan sementara kedua korban masih berada di dalam," ujar Lukman, Jumat (20/2/2026) pagi.
Lubang yang dimasuki korban tidak terlalu dalam, hanya sekitar 2 hingga 3 meter.
Namun, lanjut Lukman, kontur tanah saat itu dalam kondisi lembek.
"Karena saat itu sedang hujan, jadi tanahnya lembek sehingga diduga terjadi longsoran. Apalagi lokasi tambang ini berada di bawah kaki pegunungan," terangnya.
Korban dievakuasi sekitar pukul 13.30 WITA.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Lukman menuturkan, area tersebut ilegal atau tidak memiliki izin untuk dijadikan lokasi tambang.
Polisi bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat sebelumnya telah melarang aktivitas penambangan di lokasi itu.
"Kami sudah memasang police line," katanya.
Namun, masih banyak warga yang nekat memasuki area tersebut hingga akhirnya terjadi insiden.
Lokasi tambang diketahui jauh dari permukiman warga.
Dibutuhkan waktu sekitar delapan jam berjalan kaki dari kampung terdekat untuk mencapai lokasi.
Tak jarang para penambang bermalam di lokasi demi efisiensi waktu.
"Kedua korban sekarang sudah berada di rumah duka," ujar Lukman.
Seorang warga Kalumpang yang enggan disebutkan namanya mengakui, kasus korban akibat tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang sudah beberapa kali terjadi.
"Untuk kejadian dua orang korban tewas tertimbun di dalam tambang emas kali ini baru lagi terjadi setelah beberapa tahun terakhir," jelasnya. (*)