Arief Pinjam KUR Nasibnya Digantung, Terpaksa Pakai Pinjol Rp 50 Juta Tapi Bunga Mencekik
Torik Aqua April 05, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Arief Dwi Wahyu, seorang pengusaha yang kini masih bingung dengan nasibnya yang sempat meminjam modal usaha melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Hingga kini, kejelasan soal KUR yang sudah ia ajukan belum ada sampai akhirnya kini Arief terpaksa menggunakan pinjaman online alias pinjol.

Akibatnya, usaha Arief sampai terseok-seok.

Arief merupakan pengusaha yang menjalankan bisnis distributor air mineral dan juga produksi pentol di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Karier 2 ASN dan 2 PPPK Hancur Sekejap karena Terlilit Pinjol dan Judol, Dipecat dari Instansi

Pria asal Kabupaten Bondowoso ini masih terlilit pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi di empat aplikator.

Jeratan utang tersebut membuat Arief harus memberhentikan dua pekerjanya.

Setiap bulan, Arief harus setor sebesar Rp6 juta untuk bayar utang pinjol yang harus dilakukan sebanyak 13 kali cicilan dengan tenggang waktu 3–6 bulan.

Sebelum terlilit pinjol, Arief telah menjalankan bisnis tersebut di kawasan Jember dan Bondowoso.

Arief mengaku, sebelumnya mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp200 juta di Bondowoso untuk pengembangan bisnisnya pada Juli 2025 silam.

"Saat itu sudah disurvei petugas dan petugas bank dari kantor Bondowoso, sudah oke termasuk dari supervisor," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

"Tapi setelah ada cek dari bank kantor Jember tidak ada kejelasan," lanjut Arief.

Hingga Agustus 2025, kata dia, pihak bank BUMN tersebut tidak memberikan jawaban apa pun mengenai pengajuan KUR tersebut ditolak atau diterima.

"Sampai akhirnya kami bersurat ke pihak bank secara resmi, agar memberikan jawaban soal pengajuan pinjaman saya," imbuh Arief.

Arief selama ini tidak memiliki pinjaman dari bank mana pun, bahkan hal itu bisa ditelusuri melalui BI checking.

"Misalkan pinjaman itu kebesaran, mestinya pihak bank bilang. Tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan apa pun hingga akhirnya saya bersurat," katanya.

Lebih lanjut, dia juga mengaku siap menjaminkan akta tanah dan BPKB truk ketika petugas bank melakukan survei, guna memastikan kalau mampu mengembalikan pinjaman modal tersebut.

Hingga Desember 2025, Arief pun akhirnya terpaksa mengambil pinjaman online sebesar Rp50 juta, karena sangat butuh modal untuk pengembangan usahanya itu.

"Tidak sampai 15 menit, pinjol cair," bebernya.

Namun, karena pinjol, bunganya sangat tinggi.

Kata dia, dari pinjaman Rp50 juta, total pengembaliannya mencapai Rp78 juta yang harus dicicil sebanyak 13 kali dalam jangka waktu 3–5 bulan.

"Beruntung selama 6 kali cicilan saya lancar bayar pinjol. Tapi ya itu, bisnis saya lesu karena bunganya pinjol dua kali lipat dari KUR," paparnya.

Masih penasaran

Arief mengaku hingga sekarang masih penasaran alasan pihak bank naungan manajemen Danantara Indonesia tidak menyetujui permohonan KUR-nya, padahal risiko gagal bayar cicilannya sangat rendah.

"Saya bayar pinjol dengan cicilan sebesar Rp6 juta lancar sampai sekarang. Makanya bingung, ini menolaknya atas dasar apa," ucapnya.

Arief menilai jika semua bank milik negara justru mempersulit nasabah pemohon KUR untuk modal usaha, hal ini akan memperbanyak jumlah pengusaha terjerat pinjol.

"Wajar kalau banyak pengusaha terjebak pinjol. Gimana, wong mau ajukan KUR juga sulit, tidak seperti bayang-bayang Presiden Prabowo," pungkasnya. (Imam Nawawi)

Apa itu pinjol

Dilansir afpi.or.id, berdasarkan Wikipedia pinjaman online adalah pinjaman tanpa memerlukan aset sebagai jaminan. Singkatnya, pinjol adalah pinjaman dalam jangka pendek.

Pinjaman online ini sering dijadikan solusi oleh masyarakat yang membutuhkan dana lantaran terdesak kebutuhan dan tidak memiliki tabungan.

Prosesnya yang cepat sering dijadikan alasan utama untuk menjadikannya sebagai solusi tempat berutang.

Untuk pencairan dana pinjaman, biasanya bisa diperoleh dalam hitungan beberapa jam dan paling lambat satu hari kerja.

Pada kenyataannya, pinjaman online sering disebut fintech juga.

Tapi, ini sama sekali berbeda.

Keduanya memang sama-sama memanfaatkan teknologi tapi pinjaman online itu tidak berizin dan tidak terdaftar di OJK sedangkan fintech itu legal.

Ciri-ciri pinjol:

Tidak ada proses identifikasi untuk peminjam

Tidak ada seleksi atau proses skoring kredit yang semestinya terhadap calon penerima pinjaman

Identitas dari pemberi pinjaman seperti alamat kantor tidak jelas

Sebagai jaminan pinjol meminta akses data pribadi secara bebas (seperti seluruh kontak di ponsel nasabah), dan ini melanggar aturan POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis

Teknologi Informasi

Bunga yang sangat tinggi, mulai dari 0,8 persen per hari dan setahun 292 %

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.