Imparsial Kecam Truk TNI Tewaskan Pemotor di Kalideres: Aksi Brutal terhadap Sipil Terus Berulang
Satrio Sarwo Trengginas April 05, 2026 01:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Koalisi Masyarakat Sipil, Imparsial mengutuk keras insiden truk TNI yang diduga menabrak pemotor wanita di Kalideres, Jakarta Barat hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian pada Jumat (3/4/2026).

Mereka menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bagian dari persoalan yang lebih besar dalam tubuh institusi militer.

"Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil akibat kelalaian maupun tindakan brutal aparat militer," tulis Imparsial dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Ardi Manto Adiputra selaku Direktur Imparsial, insiden di Kalideres ini menunjukkan adanya kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil. 

Mereka menegaskan aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi ancaman di ruang publik.

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pemotor wanita yang berboncengan ditabrak oleh salah satu truk TNI yang tengah melintas di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.

Akibat kecelakaan itu, Kartini (39) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 4833 BWM mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Kalideres.

Sedangkan Ani Maryati (51) selaku yang dibonceng meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Kasus Serupa di Sejumlah Wilayah

Selain kasus tabrakan tersebut, Imparsial juga menyoroti sejumlah peristiwa lain yang melibatkan anggota TNI, di antaranya kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak yang menyeret oknum TNI AL, serta insiden peluru nyasar di Gresik yang menimpa seorang pelajar.

Tak hanya itu, kasus penganiayaan di Sanana, Maluku, hingga penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, turut memperkuat kekhawatiran publik terhadap maraknya kekerasan yang melibatkan aparat militer.

Imparsial menilai rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya pola berulang yang mengindikasikan kegagalan sistemik, bukan sekadar pelanggaran individu.

“Maraknya kasus ini merupakan bentuk penyimpangan serius dari mandat TNI sebagai alat pertahanan negara yang tunduk pada prinsip negara hukum dan supremasi sipil,” lanjut Imparsial.

Bikin Ketakutan Masyarakat

Imparsial menilai rentetan peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menebarkan benih ketakutan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. 

Ketika aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, namun terlibat dalam tindakan yang merenggut nyawa warga sipil, maka yang muncul bukan hanya duka, melainkan teror psikologis kolektif. 

"Dapat memunculkan kekhawatiran warga sipil terkait keselamatan dirinya sendiri di ruang-ruang publik, bahkan dalam aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Bahaya Demokrasi

Menurut Imparsial, situasi ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Sebab, rasa takut yang berlebihan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menciptakan relasi yang timpang antara warga sipil dan aparat. 

"Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melanggengkan kultur kekerasan dan normalisasi tindakan represif oleh prajurit TNI. 

Jika tidak segera dihentikan melalui langkah tegas dan akuntabel, maka praktik-praktik seperti ini akan terus mereproduksi ketakutan sebagai instrumen kekuasaan, dan pada akhirnya bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia," paparnya.

Imparsial menegaskan negara tidak boleh membiarkan situasi di mana warga sipil hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap aparatnya sendiri. 

"Oleh karena itu, upaya penegakan hukum yang transparan, penghapusan impunitas, serta reformasi menyeluruh di tubuh TNI menjadi keharusan mendesak untuk memulihkan rasa aman publik," ujar Imparsial.

Lebih jauh, Imparsial juga menyoroti persoalan impunitas dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anggota militer. 

Mereka menilai proses hukum yang berjalan selama ini kerap tidak transparan dan minim akuntabilitas.

Padahal, dalam aturan yang berlaku, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili melalui peradilan umum.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Imparsial pun mendesak Panglima TNI untuk bertanggung jawab secara institusional atas kejadian tersebut, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal TNI.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga diminta segera merevisi regulasi terkait peradilan militer agar tidak lagi membuka celah impunitas.

"Semua kasus kekerasan yang melibatkan militer, wajib diadili melalui peradilan umum," tegas Imparsial.

Berita terkait

  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Semarang: Pemotor Tewas Tertabrak KA Harina di Perlintasan Kokrosono
  • Baca juga: Kecelakaan Pemotor Wanita Tewas di Kalideres, Warga Sebut Diduga Ditabrak Rombongan Truk TNI
  • Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini di Pasar Segar Jakbar: 1 Orang Tewas Usai Ditabrak Truk, Ini Kronologinya

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.