Brimob Polda Metro Jaya Ringkus 2 Orang di Cikarang Utara Diduga Mau Tawuran, Tujuh Sajam Diangkut
Wahyu Aji April 05, 2026 06:18 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mencegah terjadinya aksi tawuran remaja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Hal itu setelah tim patroli rayonisasi mendapati gerombolan pemuda mencurigakan.

Mereka berkumpul di kawasan Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.

Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan.

Di mana tempat rawan itu berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga dini hari.

“Pendekatan yang kami lakukan berbasis pemetaan kerawanan wilayah sehingga setiap pergerakan yang mencurigakan bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” ujarnya dalam keterangan Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan.

Tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Kehadiran polisi di waktu rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi aksi yang meresahkan,” lanjutnya.

Patroli dilakukan dengan menyisir kawasan Deltamas, Lippo Cikarang, hingga Cikarang Selatan sebelum bergerak ke wilayah Jababeka.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Lapangan Mattel. 

Pengejaran pun dilakukan hingga dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti.

Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum diketahui kedua pelaku tersebut berasal dari kelompok mana.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif.

Baca juga: Viral Aksi Teror Petasan di Matraman Jaktim Sasar Rumah Warga, Polisi: Cari Lawan Tawuran

Polri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 guna melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, khususnya pada jam-jam rawan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.