TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Antrean panjang BBM yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Kota Pontianak semakin menguatkan pilihan sebagian masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Satu di antaranya Arifin, warga Pontianak, yang telah menggunakan motor listrik sejak April 2025.
“Alasan paling utama adalah untuk jangka panjang, seperti mengurangi ketergantungan terhadap BBM, polusi udara dan suara. Di sisi lain juga lebih hemat pengeluaran,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 4 April 2026.
Menurut Arifin, pengalaman antre BBM beberapa waktu lalu semakin menguatkan keputusannya.
“Waktu kejadian antre BBM kemarin, saya jadi bersyukur sudah beralih. Ini keputusan yang tepat untuk jangka panjang,” tambahnya.
Dari sisi biaya, Arifin merasakan pengeluaran yang jauh lebih hemat dibandingkan saat masih menggunakan motor berbahan bakar bensin.
Ia menyebut, biaya pengisian daya hanya sekitar Rp7 ribu untuk pemakaian selama tiga hari dengan jarak tempuh harian sekitar 25 kilometer.
Baca juga: Di Tengah Isu BBM, DPRD Pontianak Usul Charging Station di SPBU
Tak hanya itu, saat melakukan perjalanan dari Pontianak ke Sambas, ia hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp16 ribu untuk jarak tempuh kurang lebih 220 kilometer.
Selain hemat energi, penggunaan motor listrik juga dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan perawatan rutin seperti penggantian oli.
Untuk pengisian daya, Arifin mengaku tidak mengalami kendala berarti karena dapat melakukan pengisian di rumah.
“Sejauh ini bisa charge di rumah dengan daya 1300 kWh jadi sangat memudahkan dalam pengisian daya. Di Kota Pontianak juga sudah cukup banyak charging station baik di area publik maupun di PLN,” katanya.
Namun demikian, ia menilai fasilitas pengisian daya di luar Kota Pontianak masih terbatas dan umumnya hanya tersedia di titik milik PLN.
Selain itu, durasi pengisian daya yang masih relatif lama juga menjadi catatan.
“Motor listrik saya sendiri perlu 2 sampai 3 jam hingga penuh 100 persen,” ungkapnya.
Arifin menilai, kelebihan utama motor listrik terletak pada efisiensi biaya serta tidak lagi bergantung pada BBM yang ketersediaannya bisa saja terbatas di masa mendatang.
Meski begitu, ia juga menyoroti masih minimnya fasilitas pendukung seperti stasiun pengisian cepat (fast charging) dan bengkel khusus motor listrik.
Di sisi lain, Arifin menilai pemerintah telah cukup gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif salah satunya keringanan pajak.
Ia menyebut, biaya penerbitan STNK dan pelat nomor kendaraannya hanya sekitar Rp135 ribu sementara pajak bulanannya gratis dan hanya membayar asuransi.
Ke depan, ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menambah jumlah stasiun pengisian daya, baik di dalam maupun luar kota.
“Harapannya semakin banyak charging station yang disiapkan pemerintah maupun perusahaan kendaraan listrik tersebut, dan saya yakin teknologi kendaraan listrik ini akan semakin berkembang di tahun mendatang,” tutupnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!