Grid.ID - Seorang tukang becak kritis usai diamuk warga di Deliserdang. Ia dituding curi pompa air hingga modusnya jadi sorotan.
Aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dengan satu keluarga yang mengendarai becak motor (betor) viral di media sosial pada Jumat (3/4/2026). Tukang becak bersama seorang ibu dan anaknya tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian mesin pompa air serta instalasi listrik di sebuah rumah sewa di kawasan Delitua.
Berikut kronologi tukang becak kritis usai diamuk warga di Deliserdang. Ia dituding curi pompa air hingga modusnya jadi sorotan.
Aksi pengejaran ini bermula dari Jalan Besar Marindal dan berakhir dengan penangkapan paksa oleh warga di kawasan Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Ketiga terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara nekat, namun akhirnya berhasil dikepung oleh warga yang sudah geram akibat dugaan aksi pencurian tersebut.
Peristiwa ini berawal ketika korban, Ika Maharani, melihat para pelaku melintas di wilayah Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Merasa mengenali wajah mereka, korban langsung menghampiri dua perempuan yang diduga ibu dan anak untuk menanyakan keterlibatan dalam kasus pencurian di rumah sewanya.
Meski sempat terjadi perdebatan dan para terduga pelaku berusaha mengelak, korban tetap yakin karena nomor teleponnya telah diblokir usai kejadian pencurian.
Situasi semakin memanas ketika suami korban mendatangi pria pengemudi becak motor (betor). Bukannya memberikan penjelasan, pria tersebut justru membantah dan mengancam akan melaporkan balik pihak korban.
"Kelen kan yang semalam kan? Ibu kan yang semalam modus ke rumah sewaku kan?" tanya korban dengan nada tinggi dalam rekaman video yang beredar.
"Di Gang Anyelir, nomorku sudah kalian blokir," tegas korban saat pelaku terus bertanya balik mengenai lokasi kejadian.
"Gak usah banyak cerita kau, kau yang ngambil itu semua kan," ucap suami korban kepada pria di atas betor tersebut, dikutip dari TribunMedan.com.
Saat situasi semakin terjepit oleh kerumunan warga, ketiga terduga pelaku tiba-tiba tancap gas dengan betor mereka untuk melarikan diri. Korban sempat mencoba menutup portal jalan sebagai upaya menghalangi pelarian, namun para pelaku justru nekat menerobos dan menabraknya.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan sempat terpental, sementara pelaku terus melaju kabur menuju arah Jalan Besar Delitua. Tidak tinggal diam, korban bersama suaminya langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sambil berteriak meminta bantuan warga di sepanjang perjalanan.
Pelarian akhirnya terhenti setelah ketiga pelaku terkepung warga saat mencoba bersembunyi di salah satu rumah di kawasan Delitua. Warga yang emosi kemudian meluapkan amarahnya dengan menghakimi pria pengemudi betor hingga tak sadarkan diri dan dalam kondisi tanpa baju.
Sementara itu, dua pelaku perempuan yang merupakan ibu dan anak berhasil diamankan oleh tokoh masyarakat setempat sehingga terhindar dari amukan massa yang lebih parah. Petugas dari Polsek Delitua yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi para pelaku guna mencegah aksi main hakim sendiri semakin meluas.
Saat ini, dua pelaku perempuan telah dibawa ke Mapolsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian mesin pompa dan kabel listrik. Adapun pelaku pria yang mengalami luka berat akibat pengeroyokan warga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga mengamankan becak motor yang digunakan para pelaku sebagai barang bukti. Sementara itu, Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kasus tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Aksi kejar-kejaran yang sempat viral antara warga dan pengendara becak motor (betor) di Delitua, Kabupaten Deli Serdang, ternyata mengungkap pola kejahatan yang terencana. Ketiga terduga pelaku yang terdiri dari ibu dan anak, serta seorang tukang becak yang merupakan rekan mereka, tidak langsung melakukan pencurian, melainkan lebih dulu menyewa rumah milik korban.
Hal tersebut disampaikan oleh korban, Ika Maharani (38), warga Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (4/4/2026) sore.
Ika menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (31/3/2026) siang ketika ketiga pelaku datang untuk menyewa rumah miliknya di kawasan tersebut. Pada saat itu, mereka mengaku baru saja diusir dari rumah keluarga dan sangat membutuhkan tempat tinggal.
"Awalnya mereka datang mau nyewa rumah, katanya selama ini tinggal di rumah mertua tirinya. Dan saat itu, mereka mengaku baru saja diusir sama mertua tirinya itu," ujar Ika, dikutip TribunMedan.com.
Korban yang tidak memiliki kecurigaan sedikit pun akhirnya mengizinkan ibu dan satu anak tersebut untuk menyewa rumah. Namun, sebelum menempati rumah sewa tersebut, ibu satu anak (korban) ini meminta izin untuk mengambil uang sewa terlebih dahulu sekaligus memohon agar kunci rumah diberikan lebih awal.
"Jadi dia (pelaku) bilang, 'Nanti, saya keluar dulu ya untuk ambil uang sewanya, tapi kalau bisa saya minta kunci rumahnya dulu biar bisa dibersihkan sama anak saya," kata Ika menirukan perkataan pelaku.
Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun menyerahkan kunci rumah kepada para pelaku. Pada saat yang sama, pria pengemudi becak yang merupakan rekan pelaku meminta izin masuk dengan alasan hendak menggunakan kamar mandi karena sudah tidak tahan.
"Jadi tukang becak ini izin ke kamar mandi. Tapi setelah saya tunggu kok lama kali, jadi saya tanya sama dia, 'Mesin airnya hidup gak?' Dan saat itu dijawab tukang becak, 'Gak hidup, mungkin minta dipancing (mesin pompa air) aja ini'," katanya.
Karena tidak menaruh curiga, Ika kemudian mengambil air dari rumah lain untuk membantu menyalakan mesin pompa air yang dianggap bermasalah. Setelah itu, pelaku keluar dan mengambil sebuah obeng dari dalam becak motor miliknya.
"Katanya perlu dipancing, jadi saya ambilkan air lah. Dan saat itu si pelaku ini mengambil obeng di becaknya untuk membuka tutup mesin pompa air itu. Tetapi setelah saya tunggu, kok lama kali ya," ungkapnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, karyawan korban yang mengelola usaha laundry menghubungi untuk meminta izin beristirahat. Karena harus menggantikan karyawan tersebut menjaga toko, Ika pun meninggalkan para pelaku di rumah kontrakan itu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban kembali ke lokasi rumah sewanya. Namun, situasinya sudah berubah pintu dalam keadaan terkunci, jendela terbuka, dan tidak ada seorang pun di dalam rumah tersebut.
"Sekitar pukul 17.00 WIB saya balik ke rumah sewa itu tapi gak ada orang, pintu pun terkunci tapi jendela terbuka. Ya udah saya tinggal lagi. Saya pikir kan, mereka memang lagi keluar untuk ambil uang sewa rumah seperti yang dibilang siang tadi," ujarnya.
Setelah suami korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB, mereka kembali mendatangi rumah tersebut. Namun, para pelaku masih belum terlihat di lokasi.
Keesokan harinya, Rabu (1/4/2026), korban bersama suami dan orang tuanya kembali mengecek rumah sewa itu. Hasilnya sama, para pelaku tidak berada di tempat. Akhirnya, orang tua korban nekat membuka paksa pintu yang masih terkunci.
Setelah berhasil masuk, korban dan keluarga langsung memeriksa kondisi bagian dalam rumah. Mereka terkejut saat mengetahui satu unit mesin pompa air di kamar mandi telah hilang, sementara instalasi listrik di rumah tersebut juga sudah dibongkar dan dibawa kabur oleh pelaku.
"Karena pintu terkunci, ayah saya nekat mendobraknya. Saat itu kami periksa lah di dalam rumah, ternyata mesin pompa air sudah hilang. Dan seluruh instalasi listrik yang ada, juga sudah hilang dibongkar para pelaku," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Delitua. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/125/IV/2026/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.