TRIBUNNEWS.COM, KUPANG — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap dua pejabat kelurahan yang terjadi di Kota Kupang, Jumat (3/4/2026) dini hari.
Kedua korban masing-masing berinisial RT (57), Lurah Tode Kisar, dan LA (43), Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein.
Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.
Keduanya mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba.
Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat salah satu korban berada di lokasi tersebut hingga larut malam, yang kemudian memicu dugaan cekcok dan berujung pada tindakan kekerasan.
Baca juga: Pasca-bongkar Dugaan Selingkuh, Clara Shinta Masih Sekamar Sama Suami, Alexander Sudah Minta Maaf
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan situasi.
Tim Patroli Perintis Presisi dari Direktorat Samapta Polda NTT mengevakuasi kedua korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Candra menyatakan, bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, terdapat kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar Henry, Sabtu (4/4/2026).
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mendalami motif di balik kejadian tersebut.
Belum ada keterangan resmi terkait pihak yang diduga sebagai pelaku maupun latar belakang pasti yang memicu insiden tersebut.
Sementara itu, kedua korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dialami.
Informasi yang dihimpun Pos-Kupang.com menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA yang diketahui sama-sama telah berkeluarga.
Keduanya yang disebut bukan pasangan suami istri berada dalam satu rumah malam itu sehingga memicu pengeroyokan oleh warga.
Namun, Polda NTT mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. (Pos Kupang/Yeni Rahmawati)