TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) dengan pola yang beragam.
WFH dan WFA merupakan bentuk kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan tugas dilaksanakan dari rumah atau lokasi lain di luar kantor. Kebijakan ini diadopsi untuk meningkatkan efisiensi, mendorong digitalisasi kerja, serta menekan biaya operasional seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan air.
Di Provinsi Gorontalo, penerapan WFH dan WFA menunjukkan dinamika berbeda di tiap daerah.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan hari Rabu sebagai hari WFH. Kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi pemerintah pusat terkait penghematan BBM.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjelaskan bahwa WFH bukan hal baru di lingkungan Pemprov. “WFH ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun lalu,” ungkapnya dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Meski pemerintah pusat menetapkan WFH pada hari Jumat, Pemprov Gorontalo memilih tetap pada hari Rabu setelah kajian internal. Bahkan, Pemprov membuka peluang penambahan hari WFH menjadi dua kali sepekan.
Pemerintah Kabupaten Boalemo lebih dulu menerapkan pola kerja fleksibel sejak Januari 2026.
Bupati Rum Pagau menetapkan WFH selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, dengan skema yang juga memungkinkan WFA.
Pemkab Gorontalo Utara
Bupati Thariq Modanggu menyebut WFH baru berjalan sekitar satu hingga dua bulan terakhir.
Hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait WFH/WFA.
Namun, penyesuaian jam kerja telah dilakukan sejak 1 Maret 2026, yakni pukul 06.30–14.00 Wita.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerapkan WFA setiap hari Jumat. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga saat apel kerja perdana awal tahun 2026.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Gorontalo Tetapkan WFH ASN Tiap Rabu, Peluang Bertambah Jadi Dua Hari
Kombinasi WFH dan WFA diterapkan dalam satu pekan. WFH berlangsung setiap Rabu, sedangkan WFA dilaksanakan setiap Jumat setelah kegiatan “Navigasi Iman”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menekan efisiensi belanja daerah. Menurutnya, terdapat empat sektor utama yang diproyeksikan akan mengalami penghematan signifikan melalui kebijakan ini.
"Pertama adalah BBM, karena pegawai tidak perlu ke kantor. Kedua adalah listrik karena aktivitas di gedung menurun, diikuti oleh penghematan penggunaan air. Terakhir berkaitan dengan efisiensi penggunaan kertas," ujar Sugondo Makmur saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Gorontalo, Limboto, Rabu (1/4/2026).
Penerapan WFH masih sebatas opsi. Pemerintah daerah setempat belum mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. (*)