Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TribunGayo.com, TAKENGON - Polres Lhokseumawe menggelar silaturahmi sekaligus diskusi strategis bersama Akademisi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA) Aceh, Kamis (2/4/2026).
Pertemuan ini membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta isu hukum aktual.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lhokseumawe, Dr Ahzan, didampingi Kasat Reskrim Dr Bustani.
Sementara dari kalangan akademisi hadir Ketua DIHPA Aceh Dr Yusrizal Hasbi bersama Bendahara DIHPA Aceh Ferdy Saputra MH.
Kapolres Lhokseumawe, Dr Ahzan mengatakan, perubahan KUHP membawa konsekuensi besar terhadap praktik penegakan hukum, sehingga diperlukan kesamaan persepsi di kalangan aparat penegak hukum.
“Seluruh aparat perlu memahami substansi dan semangat pembaruan hukum pidana, termasuk penerapan keadilan restoratif yang kini semakin dikedepankan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan KUHAP agar selaras dengan KUHP baru, guna menghindari kendala dalam proses penyidikan dan penanganan perkara.
Sementara itu, Ketua DIHPA Aceh Dr Yusrizal Hasbi menyambut baik inisiatif Polres Lhokseumawe.
Menurutnya, implementasi KUHP baru perlu dikawal dengan pendekatan akademik agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Diperlukan harmonisasi dengan KUHAP serta kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum agar teori dan praktik berjalan seimbang,” katanya.
Pendapat senada disampaikan Ferdy Saputra yang menilai diskusi seperti ini penting dalam menjembatani penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Diskusi turut dihadiri unsur pimpinan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dosen, hingga mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa, Muhammad Zaky Hakim, menekankan pentingnya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan akademisi semakin kuat dalam mengawal transisi KUHP dan KUHAP baru serta merespons dinamika hukum di masyarakat. (*)
Baca juga: Ajang Kemah Film Aceh 2026 di Aceh Tengah Bawa UKM Unimal Raih Penghargaan Terbaik
Baca juga: Mahasiswa KKN Relawan Unimal Gandeng DLHK Aceh Hijaukan Kembali Gampong Pulo Seukee
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Mahasiswa KKN Unimal Manfaatkan Paralon jadi Reflektor