SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (4/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Tebing Tinggi ini turut didampingi oleh kepala desa serta perangkat Desa Rantau Tenang. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku di tempat kejadian.
Langkah Pencegahan dan Pembongkaran Meski lokasi dalam keadaan kosong, polisi tetap mengambil tindakan preventif dengan membongkar seluruh fasilitas dan arena yang digunakan untuk sabung ayam.
Hal ini dilakukan guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.
"Kami melakukan pengecekan lokasi bersama perangkat desa. Karena tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan, kami langsung melakukan pembongkaran arena sabung ayam tersebut sebagai langkah pencegahan," jelas AKP Sahata, Sabtu sore.
Imbauan Kamtibmas Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan segala bentuk praktik perjudian, khususnya sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” tambahnya.
Pihak Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus memproses setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang.
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos di Sumsel Jadi Tersangka, Pemuda Pagaralam Meradang