Lepas Tembakan, Begal di Bandar Lampung Lolos dari Amuk Massa, Kini Diburu Polisi
Noval Andriansyah April 06, 2026 01:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua orang komplotan begal nekat lepas tembakan setelah aksi mereka mencuri motor di kawasan Bandar Lampung, tepergok warga.

Akibat melepas tembakan tersebut, dua begal itu berhasil kabur dari amuk massa, dengan membawa motor curiannya.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Toko Fantastic Tailor, Jalan Cut Nyak Dien No. 62 G, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kepolisian telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Kami telah menerima informasi dan secepatnya kami ungkap kasus tersebut," kata Gigih, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Pencuri Motor Lepas dari Tangkapan Warga Usai Rekannya Lepaskan Tembakan

Saat ini, polisi telah mengambil langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

"Kami tengah bekerja dalam mengungkap kasus tersebut, mohon doanya agar pelaku segera ditangkap," ujarnya.

Korban diketahui berinisial IES, yang saat itu sedang bekerja di dalam toko. Ia baru mengetahui motornya dibawa kabur setelah mendapat informasi dari rekan kerjanya.

Saat korban keluar, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur pelaku yang berjumlah dua orang.

Dalam proses pelarian, sempat terjadi insiden ketika kendaraan salah satu pelaku terjatuh setelah tertabrak mobil yang melintas.

Warga sekitar termasuk juru parkir dan konsumen, sempat mengamankan salah satu pelaku.

Namun situasi berubah ketika pelaku lainnya kembali ke lokasi sambil menodongkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke udara.

Akibat ancaman tersebut, warga terpaksa melepaskan pelaku yang sempat diamankan. Kedua pelaku kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Adapun kendaraan yang digasak pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda New Beat Street tahun 2026 warna cokelat, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.