TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mendukung rencana pembangunan PSEL di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Menurutnya, lokasi tersebut pilihan paling efisien karena selama ini telah menjadi pusat pembuangan sampah utama di Makassar.
Muchlis menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang mendasari dukungan tersebut.
Salah satunya adalah efisiensi operasional, terutama terkait distribusi dan pengangkutan sampah yang selama ini terpusat di kawasan Manggala.
Ia mencontohkan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke Surabaya untuk melihat langsung pengelolaan PSEL di daerah tersebut.
Dari hasil kunjungan itu, fasilitas PSEL di Surabaya dinilai berjalan baik dan tidak menimbulkan bau karena pengelolaannya yang optimal.
“Berdasarkan kunjungan itu dan berdasarkan pernyataan Pak Wali, maka kami dari Fraksi Mulia mendukung PSEL dibangun di Manggala,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Muchlis menilai pembangunan PSEL di lokasi lain justru akan menambah beban anggaran, khususnya untuk transportasi sampah dari Manggala ke lokasi baru.
Menurutnya, biaya tersebut dapat mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun jika dilakukan pemindahan lokasi.
“Kalau di sana lebih efektif. Ada anggaran kurang lebih Rp20 M/tahun tidak dikeluarkan, kalau di tempat lain itu dikeluarkan,” jelasnya.
Selain faktor biaya, aspek lalu lintas juga menjadi pertimbangan penting.
Ia menilai pemindahan lokasi PSEL ke wilayah lain berpotensi menambah kepadatan kendaraan pengangkut sampah, terutama di kawasan Tamalanrea.
“Berapa banyak mobil yang harus membawa sampah tiap hari bisa bikin macet di jalan,” katanya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa lokasi di Manggala dinilai paling tepat, selama seluruh persyaratan teknis dapat dipenuhi.
Menurutnya, penempatan fasilitas di TPA Tamangapa sudah sesuai dengan kondisi eksisting kawasan tersebut.
Muchlis juga mengingatkan bahwa persoalan sampah harus dilihat sebagai kepentingan bersama, bukan kepentingan tertentu.
Ia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.
“Kita harus jeli dan membuka hati nurani untuk melihat persoalan ini. Ini kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya,” ungkapnya.
Terkait isu bau, ia mengakui bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang sudah ada sejak lama di kawasan TPA.
Namun, menurutnya, jika lokasi dipindahkan ke area lain, potensi dampak serupa juga tetap harus diperhitungkan.
“Pertanyaan selanjutnya, mana masyarakat yang terbiasa menikmati bau itu? Masyarakat Manggala atau masyarakat Tamalanrea? Di sana sudah bertahun-tahun nikmati itu yang namanya bau,” ujarnya.
Muchlis menegaskan bahwa keberadaan PSEL merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan sampah di Makassar.
Pemilihan lokasi, kata dia, harus mempertimbangkan efisiensi distribusi sampah serta dampaknya terhadap lingkungan dan lalu lintas.
Terpisah, Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung Tommo, juga setuju rencana Pemkot Makassar membangun PSEL di TPA Antang, karena lebih efisien dan sesuai perencanaan awal.
Nasir menegaskan, pemindahan lokasi PSEL ke tempat lain harus memiliki dasar hukum jelas serta pertimbangan rasional.
Ia menilai, seluruh perencanaan proyek telah disusun sejak awal sehingga perubahan lokasi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Menurutnya, jika proyek PSEL dipindahkan dari TPA Antang, maka berdampak pada peningkatan biaya operasional.
Pengangkutan sampah ke lokasi baru diperkirakan membutuhkan anggaran tambahan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun, yang berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Nasir menjelaskan bahwa TPA Antang memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan lahan yang luas serta dukungan infrastruktur yang sudah direncanakan sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat lokasi ini dinilai paling layak untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
Ia menilai pembangunan PSEL merupakan kebutuhan mendesak bagi Makassar dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.
Teknologi pengolahan sampah, termasuk yang menghasilkan energi listrik, dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.
Nasir berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan dengan memanfaatkan teknologi yang mampu mengolah sampah secara efektif.
Menurutnya, jika sampah dapat dikonversi menjadi energi listrik, maka hal tersebut tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat energi bagi masyarakat.
TPA Tamangapa
84 persen warga Makassar mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diusulkan Pemkot Makassar.
Dukungan ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di kota tersebut.
Pemkot mengusulkan kawasan TPA Tamangapa sebagai lokasi pembangunan PSEL atau PLTSa.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia (PPI), Ras Md, menyatakan lokasi ini sejalan aspirasi mayoritas warga berdasarkan hasil survei.
Survei PPI mencatat 84 persen responden setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan.
Sementara itu, 3,8 persen tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Temuan tersebut dinilai mencerminkan kuatnya dukungan publik terhadap program tersebut.
Selain dukungan terhadap proyek, survei juga mengukur preferensi masyarakat terkait lokasi pembangunan.
Hasilnya, 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa sebagai lokasi paling tepat, dibandingkan opsi lain yang ditawarkan.
27,3 persen responden menginginkan proyek tetap berada di lokasi sebelumnya di Tamalanrea, 6,0 persen memilih lokasi alternatif lainnya, dan 23,3 persen tidak mengetahui atau tidak memberikan jawaban.
Survei ini melibatkan 600 responden dengan metode multi stage random sampling, margin of error 4,08 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai TPA Tamangapa sebagai lokasi paling efisien untuk pembangunan PSEL.
Selain tidak memerlukan pemindahan sampah ke lokasi baru, pilihan ini dinilai mampu menekan potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pembangunan di lokasi baru akan membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi sampah.
Sementara jika dibangun di area TPA, jarak pengangkutan menjadi lebih dekat sehingga lebih efisien dan terkontrol.
Dari sisi sosial, lokasi yang telah lama difungsikan sebagai TPA juga dinilai lebih minim potensi penolakan masyarakat dibandingkan dengan lokasi baru.
Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keberlanjutan proyek.
PSEL sendiri merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Makassar.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kontribusi PSEL hanya sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga diperlukan langkah-langkah lain yang berjalan secara parallel.
Dengan dukungan publik yang kuat dan perencanaan yang terarah, pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sampah Maros
Pemerintah Maros bakal menyuplai sampah untuk diolah menjadi energi listrik di Makassar.
Ini bagian dari kerja sama regional dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui proyek PSEL.
Selain Maros, Kabupaten Gowa juga menjadi daerah pemasok sampah untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik.
Ia menyatakan kerja sama ini mencakup kolaborasi lintas daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan, Maros ditarget menyuplai sekira 30 sampai 50 persen sampah.
Sampah yang dikirim merupakan jenis organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan dedaunan kering yang telah dipilah sebelum dikirim ke Makassar.
Pengiriman sampah dari Maros dilakukan setiap hari.
Proses ini memastikan pasokan bahan baku bagi fasilitas PSEL tetap berjalan secara berkelanjutan.
Untuk tahap awal, Maros masih berperan sebagai daerah penyuplai sampah dan belum menikmati energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan tersebut.
Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan adanya skema kompensasi dari hasil pengolahan.
Kerja sama ini diharapkan membantu mengurangi beban sampah di Maros.
Saat ini, produksi sampah di daerah tersebut mencapai sekira 200 ton per hari yang seluruhnya masih dibuang ke TPA Bontoramba.
TPA Bontoramba memiliki luas sekitar 5 hektar dan kondisinya saat ini hampir melebihi kapasitas.
Pemerintah daerah pun tengah menjajaki rencana perluasan area mengantisipasi lonjakan volume sampah.(*)