TRIBUN-TIMUR.COM - 84 persen warga Makassar mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diusulkan Pemkot Makassar.
Dukungan ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di kota tersebut.
Pemkot mengusulkan kawasan TPA Tamangapa sebagai lokasi pembangunan PSEL atau PLTSa.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia (PPI), Ras Md, menyatakan lokasi ini sejalan aspirasi mayoritas warga berdasarkan hasil survei.
Survei PPI mencatat 84 persen responden setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan.
Sementara itu, 3,8 persen tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban.
Temuan tersebut dinilai mencerminkan kuatnya dukungan publik terhadap program tersebut.
Selain dukungan terhadap proyek, survei juga mengukur preferensi masyarakat terkait lokasi pembangunan.
Hasilnya, 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa sebagai lokasi paling tepat, dibandingkan opsi lain yang ditawarkan.
27,3 persen responden menginginkan proyek tetap berada di lokasi sebelumnya di Tamalanrea, 6,0 persen memilih lokasi alternatif lainnya, dan 23,3 persen tidak mengetahui atau tidak memberikan jawaban.
Survei ini melibatkan 600 responden dengan metode multi stage random sampling, margin of error 4,08 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai TPA Tamangapa sebagai lokasi paling efisien untuk pembangunan PSEL.
Selain tidak memerlukan pemindahan sampah ke lokasi baru, pilihan ini dinilai mampu menekan potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pembangunan di lokasi baru akan membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi sampah.
Sementara jika dibangun di area TPA, jarak pengangkutan menjadi lebih dekat sehingga lebih efisien dan terkontrol.
Dari sisi sosial, lokasi yang telah lama difungsikan sebagai TPA juga dinilai lebih minim potensi penolakan masyarakat dibandingkan dengan lokasi baru.
Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keberlanjutan proyek.
PSEL sendiri merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Makassar.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kontribusi PSEL hanya sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga diperlukan langkah-langkah lain yang berjalan secara parallel.
Dengan dukungan publik yang kuat dan perencanaan yang terarah, pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sampah Maros
Pemerintah Maros bakal menyuplai sampah untuk diolah menjadi energi listrik di Makassar.
Ini bagian dari kerja sama regional dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui proyek PSEL.
Selain Maros, Kabupaten Gowa juga menjadi daerah pemasok sampah untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik.
Ia menyatakan kerja sama ini mencakup kolaborasi lintas daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan, Maros ditarget menyuplai sekira 30 sampai 50 persen sampah.
Sampah yang dikirim merupakan jenis organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan dedaunan kering yang telah dipilah sebelum dikirim ke Makassar.
Pengiriman sampah dari Maros dilakukan setiap hari.
Proses ini memastikan pasokan bahan baku bagi fasilitas PSEL tetap berjalan secara berkelanjutan.
Untuk tahap awal, Maros masih berperan sebagai daerah penyuplai sampah dan belum menikmati energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan tersebut.
Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan adanya skema kompensasi dari hasil pengolahan.
Kerja sama ini diharapkan membantu mengurangi beban sampah di Maros.
Saat ini, produksi sampah di daerah tersebut mencapai sekira 200 ton per hari yang seluruhnya masih dibuang ke TPA Bontoramba.
TPA Bontoramba memiliki luas sekitar 5 hektar dan kondisinya saat ini hampir melebihi kapasitas.
Pemerintah daerah pun tengah menjajaki rencana perluasan area mengantisipasi lonjakan volume sampah.
Energi Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan proyek strategis nasional PSEL di Makassar tidak akan merugikan warga sekitar.
PSEL atau PLTSa ini akan dibangun di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, dengan lahan seluas 7 hektar .
Nantinya, fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Munafri menegaskan, aktivitas PSEL tidak akan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, teknologi yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan proven, sehingga pemerintah tidak akan membangun fasilitas tersebut tanpa kepastian kelayakan.
Ia menjelaskan, yang beroperasi di lokasi tersebut hanyalah fasilitas pengolahan (pabrik), sementara hasil listriknya akan disalurkan melalui jaringan dan gardu induk untuk kemudian didistribusikan oleh PLN ke wilayah yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia memastikan sistem PSEL telah dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, warga di sekitar TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, tidak perlu khawatir terhadap keberadaan dan operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Munafri juga menambahkan bahwa lokasi PSEL di TPA Tamangapa merupakan pilihan yang tepat, mengingat fasilitas ini membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk menunjang operasionalnya.
Menko Pangan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (63) mendukung penuh rencana Pemkot Makassar membangun PSEL di TPA Antang.
Menurutnya, lokasi ini tempat paling tepat karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
“Kalau memang di sini sudah tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya. Akses keluar masuknya sudah ada. Tidak perlu memaksakan pembangunan di lokasi baru,” ujar Zulhas belum lama ini.
Ia menilai, pemindahan lokasi ke kawasan lain justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan memperlambat realisasi proyek.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja dibangun, di TPA Antang,” tegasnya.
Zulhas juga menyatakan persetujuannya terhadap pembangunan PSEL/PLTSa di lokasi tersebut.
Ia menginstruksikan Pemkot segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi, termasuk melakukan tender ulang sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL, PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai regulasi,” katanya.
Arahan tersebut sekaligus menjadi solusi atas polemik panjang pembangunan PLTSa, sebelumnya direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea.
Rencana tersebut sempat menuai penolakan warga karena dinilai berdekatan dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial.(*)