Kisah Pilu Dadang, Meninggal di Hari Pernikahan Putrinya karena Dianiaya Para Pemuda
muslimah April 06, 2026 11:55 AM

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu terjadi di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta

Dadang (58), seorang ayah meninggal dunia di hari pernikahan putrinya, Sabtu (4/4/2026). 

Tak ayal, saat bahagia itu justru berubah menjadi duka yang sangat mendalam. Kerabat bahkan sampai pingsan saat pemakaman Dadang.

Bagaimana tidak, Dadang dilaporkan meninggal karena mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda.

Menurut kesaksian keluarga, para pemuda tersebut menganiaya Dadang saat meminta uang untuk membeli minuman keras.

Baca juga: Geramnya Jusuf Kalla, Hari Ini akan Laporkan Rismon Sianipar Soal Disebut Beri Roy Suryo Rp 5 Miliar

Baca juga: Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis Bolehkah Digabung? Simak Penjelasan dan Niatnya

Menindaklanjuti kasus tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat peristiwa memilukan tersebut. 

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menjelaskan kasus meninggalnya tuan rumah hajatan di Campaka berawal dari adanya keributan dari sekelompok pemuda. 

"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di TKP, peristiwa tersebut berawal dari adanya keributan sejumlah pemuda di lokasi hajatan korban," kata AKP Enjang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2026) siang. 

Menurutnya, dalam peristiwa keributan sejumlah pemuda tersebut, terjadi pemukulan yang menimpa Dadang, tuan rumah hajatan. 

"Diduga korban mengalami pemukulan dalam keributan tersebut hingga akhirnya korban tak sadarkan diri, yang akhirnya meninggal dunia," ungkapnya. 

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Purwakarta sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus keributan di hajatan pernikahan yang menyebabkan pemilik hajatan meninggal dunia. 

"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku lebih dari dua orang dan saat ini masih kami buru, mudah-mudahan secepatnya bisa kami amankan," tandasnya. 

Hasil Olah TKP 

Guna mengungkap kasus ini, Satreskrim Polres Purwakarta sudah melakukan olah TKP di lokasi hajatan dan telah memeriksa sejumlah saksi. 

Di TKP, polisi menemukan belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," ucapnya. 

Demi mengungkap kasus ini agar terang benderang, sekaligus memastikan penyebab kematian korban, korban menjalani proses otopsi. 

"Kami masih menunggu hasil otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban," katanya. 

Pelaku Teridentifikasi 

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta juga memastikan, pelaku penganiayaan yang menewaskan Dadang seorang pemilik hajat saat menikahkan putrinya di Desa Kertamukti Kecamatan Campaka saat ini sedang diburu polisi. 

"Pelaku sudah teridentifikasi saat ini sedang kami buru, mohon doanya mudah-mudahan secepatnya kami tangkap," ucap Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Aa Uyun Al-Garuti, dalam pesan singkatnya saat dihubungi Kompas.com. 

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang. 

"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku lebih dari dua orang dan saat ini masih kami buru, mudah-mudahan secepatnya bisa kami amankan," ujar Enjang.

Kesaksian Keluarga

Adik korban, Wahyu, menuturkan bahwa para pelaku awalnya meminta uang kepada korban. 

Dadang sempat memberikan uang sebesar Rp 100.000, namun kelompok tersebut tidak puas dan meminta tambahan sebesar Rp 500.000 untuk membeli minuman keras (miras). 

"Awalnya dikasih Rp 100.000, tapi mereka minta lagi Rp 500.000. Karena tidak dikasih, akhirnya terjadi pemukulan," ujar Wahyu, Minggu (5/4/2026). 

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku. 

Tiga di antaranya dilaporkan mengikuti korban dan melakukan pemukulan secara brutal menggunakan potongan belahan bambu yang mengenai bagian punggung hingga kepala korban. 

(TribunJakarta.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.