TRIBUNJATENG.COM - Kasus ijazah Jokowi makin rumit. Terbaru nama tokoh nasional Jusuf Kalla ikut terseret di dalamnya.
Jusuf Kalla bahkan dijadwalkan hari ini Senin (6/4/2026) akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Jusuf Kalla geram dan tak terima atas video Rismon Sianipar. Ia merasa difitnah.
Baca juga: Sosok Rismon Sianipar Pakar Forensik Digital yang Akui Salah Soal Ijazah Palsu saat ke Rumah Jokowi
Rismon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Selain tersangka, kini Rismon pun terancam karena Jusuf Kalla juga akan melaporkannya.
Jusuf Kalla mengatakan laporan tersebut berdasarkan video Rismon di media sosial yang mengatakan bahwa dirinya menjadi bohir atau penyokong dana di balik kasus Jokowi.
Secara spesifik video itu menyebut JK memberi Roy Suryo Cs sebesar Rp 5 miliar.
Jusuf Kalla mengatakan tidak benar, ia bahkan mengaku tidak mengenal Rismon dan Roy.
"Saya katakan yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah, kenalpun Rismon itu apapun ketemu tidak pernah," katanya.
JK mengenal Roy Suryo pun karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Roy karena dia bekas menteri ya saya kenal. Tapi lainnya tidak," katanya.
Ia meminta Rismon membuktikan pertemuan dirinya dengan Roy Suryo Cs.
"Kalau memang begitu dimana dan kapan, karena ini sudah tersebar," katanya.
Atas tuduhan inilah JK memutuskan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan.
"Karena itulah besok pengacara, mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim saudara Rismon untuk mencari kebenaran bahwa yang dikatakan tidak benar," katanya.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal-hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu dimana, kapan," kata Jusuf Kalla.
Klarifikasi Jusuf Kalla merujuk pada satu video yang tersebar di media sosial.
Dalam video tertulis narasi tentang tuduhan pada Jusuf Kalla.
"Rismon Sianipar kembali beredar membenarkan bahwa Roy Suryo, dokter Tifa dan pendukung Anies lainnya dibayar Jusuf Kalla sebanyak 5 miliar untuk sebar kebohongan ijazah Jokowi," tulis narasi di video.
Sedangkan di video tampak Rismon mengenakan kemeja dan jas.
"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," suara di video.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang membantah tudingan Jusuf Kalla.
Ia memastikan Rismon tidak pernah menyebut nama JK.
Kata Jahmada video yang dipersoalkan Jusuf Kalla merupakan hasil dari Artificial Intelligence (AI).
"Olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," katanya.
Walau demikian dia tidak menerangkan ucapan asli Rismon.
Bahkan ia pun tidak merespons rencana JK yang akan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri.
"Saya no comment yah," katanya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan pihaknya akan datang ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
"Jam 10.00 WIB di Bareskrim," katanya.
Ia mengungkap akan melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kasus dugaan perbuataan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus ijazah Pak Jokowi," katanya.