Tak Hanya Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Juga Laporkan 3 YouTuber & Relawan Jokowi
Sesri April 06, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak hanya Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) juga melaporkan beberapa orang lainnya terjadi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan ada tiga YouTuber dan relawan Jokowi yang turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mereka adalah pemilik YouTube Uang Konsesus, Budhius S Piliang; pemilik YouTube Musik Ciamis; dan pemilik YouTube Musato TV, Lorensius Irjan Buu.

Talaohu menjelaskan pelaporan terhadap Budhius terkait siniar atau podcast dengan narasumber yakni relawan Jokowi yaitu Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.

Dalam podcast tersebut, dia mengatakan JK dituduh telah melakukan tindakan yang melanggar konstitusi.

Namun, Talaohu tidak menjelaskan tindakan apa yang dimaksud.

"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas dan punya insting berkuasa yang tidak rasional."

Baca juga: Jusuf Kalla Siang Ini Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Sementara, pemilik YouTube Musik Ciamis dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan tuduhan bahwa JK membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Kemudian, Irjan dilaporkan lantaran menuduh JK akan melakukan makar.

"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal karena ada pernyataan indikasi kemunafikan (JK) puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pernyataan yang sudah telak itu," jelas Talaohu.

Talaohu mengatakan Rismon dan beberapa pihak lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 439 juncto Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 UU ITE.

Sementara, dalam pelaporan yang dilakukan, barang bukti yang akan diberikan yakni berupa tiga video yang diduga berisi fitnah terhadap JK.

Rismon Sianipar Bantah

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah kliennya menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membiayai Roy Suryo untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“Tidak pernah,” ujar Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin (6/4/2026) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Jahmada Girsang menggarisbawahi bahwa video yang beredar di media sosial merupakan hasil kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” jelas dia.

Adapun  Jusuf Kalla sebelumnya membantah isu yang menyebut dirinya mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

Isu tersebut beredar di media sosial melalui sebuah video yang menarasikan tuduhan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.

Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

( Tribunpekanbaru.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.