SPPG Wajib Miliki SLHS, Dinkes Tana Tidung Pastikan Standar Pengolahan Program MBG Terpantau 
Junisah April 06, 2026 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tana Tidung memastikan pengelolaan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada sejumlah pengelola SPPG yang telah melalui tahapan pelatihan dan penilaian.

Diketahui dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Tidung program MBG baru berjalan di Kecamatan Sesayap Hilir.

Kemudian yang saat ini telah terlihat bangunan dapur SPPG dan kemungkinan akan segera diresmikan menyusul SPPG Sesayap Hilir yaitu di Kecamatan Sesayap.

Baca juga: Ini Penyebab Operasional 4 SPPG di Nunukan Kaltara Dihentikan Sementara

Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Mohamad Sarif, mengatakan sebelum mendapatkan sertifikat tersebut, para pengelola wajib mengikuti pelatihan terkait pengolahan makanan hingga pengelolaan limbah.

“Salah satu syarat untuk operasional SPPG itu mereka harus memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi. Teman-teman Dinkes dan puskesmas sudah memberikan diklat, jadi mereka tidak asal masak, semua ada ilmunya mulai dari cara memasak sampai pengolahan sampah,” ujar Sarif kepada TribunKaltara.com, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan, para pengelola akan kembali dinilai untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar yang ditetapkan.

“Setelah mereka memenuhi itu, nanti dinilai lagi. Kemarin saya sudah menandatangani beberapa SLHS, artinya SPPG tersebut sudah memenuhi syarat dan layak beroperasi,” jelasnya.

Sarif menambahkan, sertifikat tersebut melekat pada individu pengelola sebagai bentuk izin atau kompetensi dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Breaking News 9 Dapur SPPG di Tarakan Diberhentikan Sementara, Didominasi Masalah IPAL dan SLHS

Menurutnya, Dinkes Tana Tidung memiliki peran utama dalam pengawasan proses pengolahan makanan, termasuk memastikan tidak terjadi kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kalau terkait nilai gizinya, mereka sudah punya ahli gizi dari BGN. Kita di Dinkes Tana Tidung fokus memantau cara pengolahan makanan, SOP, termasuk pengolahan sampah agar tidak terjadi keracunan,” katanya.

Selain itu, Dinkes juga melakukan deteksi dini terhadap kualitas makanan yang disajikan, termasuk kemungkinan adanya kandungan bakteri berbahaya seperti E.coli.

“Alhamdulillah kita punya alat deteksi dini. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tetap kita kirim sampelnya ke Tanjung Selor,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pelatihan bagi pengelola SPPG akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga standar keamanan pangan tetap terjaga.

“Yang jelas mereka harus ikut pelatihan dulu, dibekali ilmunya, dan itu akan terus kita lakukan secara rutin,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayant

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.