SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Dadang Gumbira (33), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, membagikan pengalaman pahitnya setelah berhasil pulang dari sekapan sindikat penipuan daring (online scamming) di Kamboja.
Dadang mengaku sempat dijual antar-bos sebesar 1.000 dolar AS dan bekerja di bawah ancaman penyiksaan alat setrum.
Ditemani Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus, Dadang menceritakan bahwa awalnya ia tergiur iming-iming gaji besar dari sebuah agensi di Jakarta untuk bekerja sebagai pengelola media sosial di Laos.
Namun, kenyataannya ia justru diberangkatkan ke Kamboja untuk menjadi operator penipuan bermodus love scamming.
"Tugas kami mencari korban wanita usia di atas 40 tahun melalui Facebook dan Instagram. Kami dibekali akun dengan foto pria tampan dan kaya, bahkan menggunakan teknologi AI untuk memalsukan suara dan video call guna meyakinkan korban," ujar Dadang di Kantor Disnaker Prabumulih, Senin (6/4/2026).
Setelah korban terjerat asmara, para pekerja diperintahkan untuk menguras harta korban melalui skema judi online.
Dadang mengungkapkan bahwa setiap pekerja dibebankan target penipuan minimal 3.000 dolar AS atau setara Rp50 juta per bulan.
Jika target tidak tercapai, hukuman fisik menanti.
"Kalau tidak berhasil, kami dipukuli bahkan disetrum. Saya akhirnya bisa lepas setelah terlibat perkelahian dengan pekerja lain dan masuk penjara selama satu tahun di sana. Beruntung Pemerintah Kota Prabumulih melalui Disnaker membantu proses pemulangan saya," jelasnya.
Dadang pun mengimbau masyarakat, khususnya pemuda di Prabumulih, agar tidak mudah terbuai tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji fantastis namun prosedur yang tidak jelas.
Ia mengingatkan bahwa banyak modus yang digunakan sindikat, mulai dari love scamming, lowongan kerja palsu, hingga skema e-commerce.
Merespons kejadian ini, Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, menyatakan akan menjadikan Dadang sebagai duta sosialisasi.
Langkah ini diambil agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik perekrutan PMI ilegal.
"Alhamdulillah Dadang sudah pulang. Ia akan menjadi duta kami untuk mengedukasi warga agar tidak terjebak iming-iming ilegal. Kami ingatkan, jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi di Disnaker dan selalu cek legalitas agensi yang menawarkan pekerjaan," tegas Sanjay.
Pihak Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri serta memperketat pengawasan terhadap tawaran kerja yang mencurigakan.