Indonesia Jaga Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Kisaran 9–13 Persen, Dampak Tingginya Harga Avtur
Adrianus Adhi April 06, 2026 06:32 PM

SURYA.co.id, Jakarta - Lonjakan harga avtur akibat konflik geopolitik di Timur Tengah mulai menekan industri penerbangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan tren kenaikan harga avtur terjadi secara global.

“Di berbagai negara sudah menaikkan harga avtur, yaitu di Thailand angkanya Rp29.518, Filipina Rp25.326. Per hari ini kita lihat di Bandara Soekarno-Hatta, itu harga avtur per 1 April kemarin sudah Rp23.551 per liter,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026) seperti SUrYA.co.id kutip dari Tribunnews.com

Avtur merupakan bahan bakar non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar internasional.

Penyesuaian harga di dalam negeri diperlukan agar tidak menimbulkan disparitas dengan negara lain.

Jika harga terlalu rendah, maskapai asing berpotensi memanfaatkan selisih tersebut untuk keuntungan operasional.

Pemerintah menyadari kenaikan harga avtur akan berdampak signifikan pada struktur biaya maskapai.

Baca juga: Sosok Robert Leonard Marbun yang Baru Dilantik Jadi Sekjen Kemenkeu oleh Menkeu Purbaya

Komponen avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan, sehingga setiap kenaikan harga langsung menekan kinerja maskapai.

Kebijakan Mitigasi Pemerintah

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satunya melalui penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.

Kementerian Perhubungan menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeler.

Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10 persen, sementara propeler 25 persen.

Dengan kebijakan baru, kenaikan untuk pesawat jet mencapai 28 persen, sedangkan propeler naik 13 persen. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan harga tiket domestik tetap terkendali.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” ucap Airlangga.

Kebijakan ini menjadi kompromi antara tekanan biaya operasional maskapai dan daya beli masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.