SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini sedang memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Sebelumnya pada Senin (6/4/2026), sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah dipanggil ke Kejari Kota Batu untuk dimintai keterangan.
Sedangkan rencananya pada Selasa (7/4/2026) sejumlah pedagang juga akan datang ke Kejari Kota Batu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Untuk para pedagang ini nantinya ada sebanyak 12 orang yang dimintai keterangan, dengan dibagi dalam dua sesi yakni Selasa dan Rabu (8/4/2026).
Nantinya Kejari Kota Batu juga membuka peluang akan memeriksa beberapa pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus ini.
Di tengah ramainya perbincangan soal kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani, muncul adanya dugaan oknum anggota DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana.
Yang menjadi pertanyaan besar, kios tersebut diperoleh dari hasil beli atau mendapat jatah.
Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud angkat bicara.
Menurutnya yang dilakukan Kejari Kota Batu saat ini memiliki tujuan jelas agar tidak terjadi bola liar dan bisa menjadi terang.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu, 5 ASN Dimintai Keterangan Oleh Kejari
“Dalam pemeriksaan yang saat ini berjalan tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaannya,” kata Didik Machmud kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/4/2026).
Sedangkan soal dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana, yang diperoleh dari hasil beli atau mungkin mendapat jatah, Didik menilai baiknya hal itu dicari kebenarannya dengan memanggil anggota dewan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu (ada dugaan oknum anggota DPRD dapat jatah kios)."
"Maaf supaya tidak jadi isu liar, silakan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah ke saya,” jelas Ketua Fraksi Golkar itu.
Didik menambahkan jika hal itu benar adanya dan memang ada oknum dewan yang melakukan, ia menilai itu tak pantas, sebab kios dan los sepenuhnya untuk para pedagang.
“Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya."
"Kalau ada oknum lain silahkan siapapun orannya harus diperiksa,” pungkasnya.
Baca juga: Kejadian Pahit di Wisata Mikutopia Kota Batu: Wisatawan Pingsan, Wahana Rusak dan Masalah Amdal