Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kini tengah gencar memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu.
Sebelumnya pada Senin (6/4/2026) sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah dipanggil ke Kejari Batu untuk dimintai keterangan.
Sedangkan rencananya pada Selasa (7/4/2026) besok sejumlah pedagang juga akan datang ke Kejari Batu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Baca juga: Baru Satu Koperasi Merah Putih di Kota Batu yang Terima Bantuan Truk Operasional
Untuk para pedagang ini nantinya ada sebanyak 12 orang yang dimintai keterangan, dengan dibagi dalam dua sesi yakni besok dan Rabu (8/4/2026) lusa.
Nantinya Kejari Batu juga membuka peluang akan memeriksa beberapa pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus ini.
Ditengah ramainya perbincangan soal kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu, muncul adanya dugaan oknum anggota dewan DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana.
Yang menjadi pertanyaan besar, kios tersebut diperoleh dari hasil beli atau mendapat jatah.
Terkait hal ini Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud angkat bicara. Menurutnya yang dilakukan Kejari Batu saat ini memiliki tujuan jelas agar tidak terjadi bola liar dan menjadi terang.
“Dalam pemeriksaan yang saat ini berjalan tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaannya,” kata Didik Machmud, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Alarm Berbunyi Otomatis, Dua Pembobol Tower Telkomsel di Kota Batu Diringkus Polisi
Sedangkan soal dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana, yang diperoleh dari hasil beli atau mungkin mendapat jatah, Didik menilai baiknya hal itu dicari kebenarannya dengan memanggil anggota dewan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu (ada dugaan oknum anggota DPRD dapat jatah kios,red). Maaf supaya tidak jadi isu liar, silahkan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah ke saya,” jelas Ketua Fraksi Golkar itu.
Didik menambahkan jika hal itu benar adanya dan memang ada oknum dewan yang melakukan, ia menilai itu tak pantas, sebab kios dan los sepenuhnya untuk para pedagang.
“Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya. Kalau ada oknum lain silahkan siapapun orangnya harus diperiksa,” pungkasnya.