Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Polres Nganjuk, Pemilik Terancam Sanksi
Samsul Arifin April 07, 2026 12:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Puluhan sepeda motor diamankan polisi di wilayah Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Kendaraan tersebut diamankan lantaran diduga kuat digunakan untuk balapan liar.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan penindakan ini diberikan guna memberikan efek jera kepada pemilik motor. 

Ia menyatakan, Polres Nganjuk berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

Baca juga: Balap Liar di Alas Simpenan Puncu Dibubarkan, Polisi Kediri Sita Puluhan Motor

Berawal dari Laporan Warga

Khususnya, dari gangguan balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Langkah yang kami laksanakan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan, terlebih pada malam hari," katanya, Senin (6/4/2026). 

Suria menjelaskan, aksi balap liar ini bisa dicegah usai pihaknya bergerak cepat menanggapi laporan warga lewat layanan darurat 110.

Baca juga: Pria di Nganjuk Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Sound System

Lokasi digelarnya balap liar berada di wilayah Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

"Tiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas," ungkapnya. 

Patroli Ditingkatkan

Kapolsek Warujayeng, Kompol Ahmad Junaidi mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin. 

Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar. 

"Puluhan kendaraan sudah dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut," ucapnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.