Dilema Kades Lalang: Tambang Ilegal Dilarang, Warga Butuh Nafkah
Asmadi Pandapotan Siregar April 07, 2026 12:20 AM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kepala Desa Lalang, Muhammad, mengungkapkan dilema yang dihadapinya dalam menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Pantai Nyiur Melambai, Kabupaten Belitung Timur, Senin (6/4/2026).

Di satu sisi, aktivitas penambangan di pesisir pantai jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membuat sebagian warga tetap nekat melakukan penambangan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian dari Polsek Manggar baru-baru ini menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut terus diawasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit mesin robin yang digunakan untuk menambang di area muara sungai.

Muhammad mengaku kerap menerima curahan hati warganya yang tak memiliki pekerjaan tetap. Bagi mereka, menambang timah adalah cara tercepat dan mungkin satu-satunya cara demi sesuap nasi.

"Ini memang salah satu dilema bagi kami di pemerintahan desa. Di satu sisi, masyarakat kita yang tidak mempunyai pekerjaan perlu menghidupi keluarga," ujarnya.

Ketiadaan lapangan kerja yang memadai membuat masyarakat nekat melanggar aturan.

“Pekerjaan tidak ada, mau tak mau mereka mengambil timah. Dianggap itu cara mendapatkan uang yang cepat karena tuntutan kebutuhan perut,” ucap Muhammad.

Baca juga: Pantai Lalang Rusak Akibat TI, Kades Sebut Mangrove dan Pohon Cemara Mulai Tumbang

Dilema ini semakin berat karena para penambang tersebut tidak hanya warga Desa Lalang, tapi juga warga dari tempat lain. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu desa saja.

Pemerintah Desa Lalang sendiri sebenarnya tidak tinggal diam dalam melakukan sosialisasi. Mulai dari pemasangan spanduk hingga imbauan langsung lewat Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah dilakukan secara masif.

Namun, Muhammad mengatakan imbauan lisan sering kali kalah kuat oleh desakan kebutuhan hidup. Masyarakat jadi seolah bermain kucing-kucingan dengan aparat.

Muhammad berharap ada solusi yang bijak selain sekadar penertiban dan penyitaan alat. Ia mengusulkan agar masyarakat bisa diarahkan untuk menambang di tempat-tempat yang memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang resmi.

Jika berpindah ke wilayah yang legal, masyarakat bisa mencari rezeki dengan tenang tanpa dihantui rasa was-was.

“Harapan kami, mereka bergeserlah ke tempat yang memang ada IUP PT Timah biar mereka aman dan tidak berbenturan dengan hukum. Mencari rezeki itu biar nggak ada beban,” ungkap Muhammad.

Muhammad melihat potensi pariwisata Desa Lalang sebagai alternatif ekonomi masa depan. Jika pantai kembali asri, sektor pariwisata bisa membuka lapangan kerja baru.

Muhammad berharap suatu saat nanti warga bisa beralih profesi menjadi pelaku wisata, pemandu, atau pengelola UMKM di sekitar pantai. Namun, harapan tersebut tentu butuh waktu yang tidak singkat.

Saat ini, koordinasi dengan pihak Polsek, Polres, hingga Satpol PP terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Muhammad menjelaskan tugasnya sebagai Kades bukan hanya melarang, tapi juga memberikan pengertian. Ia mengatakan bahwa menjaga kelestarian Pantai Nyiur Melambai adalah untuk kepentingan jangka panjang seluruh masyarakat Desa.

“Mudah-mudahan kedepan Desa Lalang bisa bangkit kembali di sektor pariwisata. Kita jaga daerah yang masih ada untuk dikembangkan nanti,” tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.