POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kondisi Pantai Nyiur Melambai atau Pantai Lalang di Desa Lalang, Kabupaten Belitung Timur, kini memprihatinkan. Kawasan pesisir yang dulunya dikenal indah dan asri itu mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) ilegal.
Kepala Desa Lalang, Muhammad, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi lingkungan yang semakin rusak, terutama pada kawasan mangrove dan vegetasi pantai.
“Kalau kerugian jelas ada. Mangrove kita habis, pohon cemara yang besar-besar juga tumbang akibat aktivitas penambangan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas penambangan ilegal di kawasan muara Pantai Lalang masih terus terjadi meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Mulai dari pemasangan spanduk larangan hingga patroli bersama aparat.
Baru-baru ini, aparat kepolisian melalui Polsek Manggar melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas instruksi Polres Belitung Timur. Dalam operasi tersebut, ditemukan tiga mesin robin yang ditinggalkan oleh penambang di lokasi dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Muhammad mengatakan, laporan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut berasal dari masyarakat yang mulai resah dengan kondisi lingkungan di sekitar muara.
“Dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di muara itu ada kegiatan penambangan. Akhirnya dilakukan penyidikan dan ditemukan mesin, yang kemudian langsung diangkut ke Polsek,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa penyitaan mesin hanyalah solusi jangka pendek dari masalah yang sudah mengakar ini. Aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah terjadi berulang kali, meski imbauan tak henti-hentinya disuarakan.
Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa sudah sering turun langsung ke lapangan. Spanduk larangan pun telah dipasang di berbagai sudut strategis, namun seolah hanya pajangan.
Dampak nyata yang kini dirasakan masyarakat Desa Lalang adalah kerusakan vegetasi pantai yang kian parah. Pohon-pohon mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami dari abrasi kini mulai hilang dari pandangan.
Tak hanya mangrove, pohon-pohon cemara yang telah tumbuh besar pun turut menjadi korban.
“Kalau kerugian, kita jelas tetap rugi. Dampak aktivitas mereka itu membuat mangrove kita habis. Pohon-pohon cemara yang besar-besar pun tumbang,” ucap Muhammad.
Muhammad mengungkapkan bahwa pelaku penambangan ini terindikasi tidak hanya warga Desa Lalang saja. Ada percampuran warga dari tempat lain yang ikut mengadu nasib di wilayah tersebut.
Lokasi tersebut memang dikenal sebagai eks lahan PT Timah yang masih menyimpan sisa-sisa kandungan bijih timah. Hal inilah yang menjadi magnet bagi para penambang untuk terus datang meski dilarang.
“Mungkin mereka mengambil sisa-sisa dari PT Timah kemarin. Di sepanjang Pantai Nyiur Melambai itu memang banyak kandungan timahnya,” ungkap Muhammad.
Pemerintah desa sebenarnya sangat mendukung langkah tegas dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Sinergi lintas sektoral dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan aset desa yang tersisa.
Muhammad mengatakan laporan masyarakat biasanya masuk melalui desa terlebih dahulu sebelum diteruskan ke aparat. Meski begitu, Muhammad tidak akan melarang apabila masyarakat berniat langsung melaporkan ke pihak berwenang.
"Masyarakat bisa saja langsung melaporkan aktivitas penambangan ke Polsek, ke Polres, ataupun ke Satpol PP jika melihat ada kegiatan ilegal di sana," tambahnya.
Muhammad berkeinginan Pantai Lalang bisa kembali ke fitrahnya sebagai pusat pariwisata. Ia merindukan masa di mana daerah tersebut masih terjaga dan asri.
Terakhir, Muhammad berharap Desa Lalang bangkit kembali di sektor pariwisata dan mengembangkan daerah-daerah yang masih terjaga untuk tujuan wisata masa depan.
“Harapan kami dan masyarakat, aktivitas penambangan di pesisir pantai ini tidak ada lagi. Kami ingin daerah yang masih terjaga ini bisa dikembangkan untuk wisata,” tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)