TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan banner dan billboard film di ruang publik selama ini dianggap hal biasa.
Namun, konten yang ditampilkan ternyata tidak selalu berdampak sama bagi setiap orang, terutama anak-anak dan remaja.
Baca juga: Alarm Kesehatan Mental Anak Indonesia: Saatnya Negara dan Keluarga Bergerak Bersama
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, menyoroti banner film horor bertuliskan “Aku Harus Mati” yang dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi kesehatan mental anak.
Menurutnya, konteks kesehatan mental remaja di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pembahasan ini.
Baca juga: Kronologis Baliho Film Horor ‘Aku Harus Mati’ Diturunkan, Dari Promosi Diprotes Warga: Picu Bundir
Ia menyebut, sekitar 10 persen remaja mengalami gangguan kesehatan mental, angka yang tergolong besar jika melihat populasi remaja di Indonesia.
“Ya, jadi sebetulnya kan di Indonesia itu, sekitar 10 persen remaja itu mengalami gangguan mental. 10 persen itu banyak loh, Kalau anak 0-18 tahun itu kira-kira 90 juta, remaja itu kira-kira setengahnya, sekitar 40 juta, 10 persen dari remaja itu kan sekitar 4 jutaan,"ungkapnya saat ditemui awak media di bilangan Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dalam kondisi tersebut, paparan pesan ekstrem seperti “Aku Harus Mati” tidak bisa dianggap netral.
Terutama bagi remaja yang sudah memiliki kerentanan atau gangguan kesehatan mental sebelumnya.
Pada kelompok tertentu, khususnya yang mengalami depresi berat, pesan tersebut bisa menjadi semacam penguat atau afirmasi terhadap pikiran negatif yang sudah ada.
“Kalau yang kelompok depresi berat itu tiba-tiba melihat banner itu, dan kemudian dia memang udah ada ide bunuh diri sebelumnya, itu kan terkonfirmasi. Ada afirmasi untuk bunuh diri pada diri dia, jadi mendorong, semakin mendorong,"imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak tidak akan sama pada setiap individu.
Bagi orang dengan kondisi mental sehat, banner tersebut mungkin hanya menimbulkan rasa tidak nyaman atau sekadar gangguan visual.
Namun, situasi berbeda bisa terjadi pada anak-anak yang masih dalam tahap belajar memahami kata dan makna.
Kalimat sederhana seperti “Aku Harus Mati” dapat memicu kebingungan. Anak-anak bisa mempertanyakan makna kalimat tersebut kepada orang tua, bahkan membandingkannya dengan nilai-nilai yang selama ini diajarkan.
“Anak belajar baru baca, bacaannya aku harus mati, loh mama kemarin katanya bilang aku harus semangat, aku harus berprestasi, aku harus begini begitu, kok tiba-tiba aku harus mati gitu,”kata dr Piprim lagi.
Baca juga: Alasan Gubernur DKI Pramono Anung Turunkan Baliho Film ‘Aku Harus Mati’
Di sinilah tantangan muncul bagi orang tua. Mereka perlu memberikan penjelasan yang tepat sesuai usia anak, sekaligus menjaga agar anak tidak salah memahami pesan yang diterima dari lingkungan sekitar.
Situasi ini menunjukkan bahwa ruang publik bukan hanya milik orang dewasa, tetapi juga diakses oleh anak-anak dengan berbagai tingkat pemahaman.
Karena itu, IDAI mengimbau para pembuat konten, termasuk produsen film, untuk lebih sensitif terhadap dampak psikologis dari pesan yang disampaikan.
Pendekatan yang diharapkan bukanlah pembatasan kreativitas, melainkan keseimbangan antara nilai komersial dan tanggung jawab sosial.
Konten tetap bisa menarik perhatian publik, namun tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan remaja.
Selain itu, kolaborasi dengan para ahli seperti psikolog, pakar kesehatan anak, dan pakar kesehatan jiwa dinilai penting dalam proses produksi konten.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga aman dan edukatif bagi masyarakat luas.
Di tengah perkembangan industri kreatif yang semakin pesat, kesadaran akan dampak konten terhadap kesehatan mental menjadi bagian penting dari gaya hidup modern yang lebih mindful.
Bagi orang tua, situasi ini juga menjadi pengingat untuk lebih aktif mendampingi anak dalam memahami berbagai informasi yang mereka temui di ruang publik.