Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luluul
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah memeriksa HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal masuk akses Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (6/4/2026).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Transtoto Argo menyampaikan pemeriksaan terlapor merupakan rangkaian dari proses penyelidikan.
"Hari ini sudah diminta keterangan, untuk saat ini proses penyelidikan," kata Transtoto ketika dikonfirmasi Tribun Jatim Network.
Ia menjelaskan dalam proses ini, Dur memberikan keterangan kepada pihak penyidik secara kooperatif.
Usai pemeriksaan ini, polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini menyampaikan proses selanjutnya adalah gelar perkara. Yaitu langkah hukum yang dilakukan untuk penetapan status perkara pada terlapor Dur.
Baca juga: Perusakan Portal Bendungan Lahor Malang Berujung Laporan Polisi
"Terkait hal tersebut (penetapan tersangka.red) akan kita gelarkan perkaranya," sambungnya.
Sebelumnya, langkah-langkah penyelidikan yang sudah dilakukan antara lain mendatangi dan melakukan pengecekan pada tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Serta meminta keterangan dari sepuluh orang saksi.
Sebagaimana diketahui, portal akses tembusan antar Malang-Blitar dirusak oleh HW pada Senin (30/3/2026).
Hal ini menyebabkan tidak dilakukan penarikan tarif karcis secara non-tunai selama beberapa hari.
Atas kejadian ini, pihak pengelola merasa dirugikan dengan sebab kendaraan baik roda dua maupun empat bebas keluar masuk ke pintu masuk Bendungan Lahor.
Sementara, pihak dari Perum Jasa Tirta I khawatir jika kendaraan dengan tonase berlebih melintas ke bendungan. Karena ini akan berpengaruh kepada struktur bangunan