Dalih Kakek di Sidoarjo Blokir Jalan Demi Cucu, Klaim Bukan Fasilitas Umum: Bisa Lewat Jalan Lain
Fadhila Rahma April 07, 2026 08:27 AM

 

SRIPOKU.COM - Viral seorang kakek di Sidoarjo menutup akses jalan dan menuai perdebatan.

 Berawal dari tindakan seorang warga yang dianggap sepihak, situasi berkembang menjadi konflik terbuka yang terekam kamera dan menyebar luas di media sosial.

 Peristiwa ini pun menyoroti batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama.

Baca juga: Lipsus: Harga Kantong Plastik di Sumsel Naik 100 Persen, Pedagang dan UMKM Pusing Biaya Meningkat

Akses Jalan Diblokir, Warga Terpaksa Memutar

Insiden terjadi di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo, ketika seorang warga menutup sebagian akses jalan di depan rumahnya.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan memperlihatkan pemasangan plang serta alat jemuran sebagai penghalang kendaraan yang hendak melintas.

 Akibatnya, para pengguna jalan yang sebagian besar merupakan warga sekitar tidak dapat melalui jalur tersebut dan harus mencari rute alternatif yang lebih jauh untuk mencapai tujuan mereka.

Alasan Keselamatan Keluarga

Warga yang melakukan penutupan jalan diketahui bernama Mashuda. Ia menjelaskan bahwa tindakannya bukan tanpa alasan, melainkan didorong oleh kekhawatiran terhadap keselamatan anggota keluarganya, terutama cucunya.

“Tujuan saya cuma satu, mengantisipasi keselamatan cucu saya kalau keluar. Enggak ada saya membenci seseorang, saya mengerti aturan kok,” ujarnya, Minggu (05/04/2026).

 Mashuda menambahkan bahwa penutupan dilakukan hanya sebagian, dengan tujuan agar pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintas di depan rumahnya.

Klaim Jalan Bukan Fasilitas Umum

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jalan yang diberi penghalang tersebut bukan merupakan jalan umum, melainkan jalan swadaya yang dibangun oleh warga setempat.

 “Saya sudah musyawarah dengan pengacara, katanya enggak apa-apa Pak, karena itu bukan jalan umum. Dari jalan umum lewat sini bisa, lewat depan juga bisa. Saya tidak mengubah fasilitas,” jelasnya.

Video Viral dan Rencana Tempuh Jalur Hukum

Aksi tersebut kemudian viral setelah rekamannya tersebar di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit yang menilai tindakan itu merugikan pengguna jalan lain.

Mashuda mengaku keberatan atas penyebaran video tersebut dan berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merekam dan mengunggah kejadian tersebut.

 “Saya jelas melakukan tempuh hukum. Saya nanti ke Polresta, mau ketemu sama Kanit Reskrim bagian IT untuk menindaklanjuti kronologi fakta yang sudah diambil kepada saya,” tegasnya.

Kronologi Percekcokan di Lapangan

Ketua RT 53, Abdul Rofik, membenarkan bahwa kejadian dalam video tersebut bermula secara spontan. Ketegangan muncul saat seorang warga tidak bisa melintas karena akses jalan tertutup.

“Benar memang kejadian tersebut yang lagi viral. Kejadian itu memang spontan ya, jadi salah satu warga yang hendak mau keluar, jadi melewati gang tersebut dan mengalami kejadian tersebut dan langsung merekamnya,” ungkapnya.

 Menurut keterangan warga, aksi penutupan jalan ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Namun, pada kejadian terakhir, penutupan dilakukan secara total hingga menutup seluruh badan jalan, sehingga memicu emosi pengguna jalan.

Upaya Mediasi untuk Redam Konflik

Melihat situasi yang memanas, pengurus lingkungan segera mengambil langkah untuk meredakan konflik. Proses mediasi pun telah dilakukan guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

 “Sudah, tadi malam sudah ada mediasi dan rencananya besok sudah diselesaikan sama pihak kelurahan,” pungkas Abdul Rofik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.