- Yogi Iskandar (38), aktor utama pengeroyokan yang menewaskan Dadang (58), warga Kecamatan Campaka, Purwakarta, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian pada Senin (6/4/2026).
Yogi dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jabar di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan wilayah Cisaat dan menyisir perkebunan untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya pelarian tersebut gagal setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku berencana kabur ke arah Cianjur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah sarung, sweater hitam, celana bahan cream, masker buff, serta sebatang bambu sepanjang 35 cm yang diduga berkaitan dengan peristiwa maut di tengah hajatan pernikahan anak korban tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa saat ini Yogi Iskandar sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.