Rp8,29 Miliar di Atas Kertas, Penambang Bertaruh Harapan di WPR
Ardhina Trisila Sakti April 07, 2026 10:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih menjadi tumpuan harapan bagi penambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Dokumen Pengelolaan WPR yang ditetapkan pada 26 Juni 2024, sejumlah kawasan dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.

Salah satu contohnya berada di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Hasil survei tahun 2023 mencatat produksi timah mencapai 6.912 kilogram per bulan.

Dengan asumsi harga Rp100.000 per kilogram, potensi pendapatan tahunan diperkirakan mencapai Rp8,29 miliar dari total produksi sekitar 82.944 kilogram. Angka serupa juga tercatat dalam kajian WPR di Desa Lenggang, Kabupaten Belitung Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiyansyah, menjelaskan bahwa penetapan WPR tidak didasarkan pada eksplorasi detail seperti yang dilakukan perusahaan, melainkan pada indikasi lapangan.

“Kalau pemerintah tidak pernah melakukan eksplorasi detail seperti perusahaan. Jadi yang kita lihat itu berdasarkan indikasi, singkapan, bekas tambang lama, dan keterangan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan wilayah WPR berasal dari pemerintah daerah dan melalui proses evaluasi berjenjang hingga ke pemerintah pusat. Sejumlah lokasi seperti Perlang dan Rubuh telah lama dikenal sebagai kawasan bertimah, sehingga dinilai layak masuk dalam WPR.

“Blok-blok yang ditetapkan itu sebenarnya sudah berkembang lama, artinya sudah clear,” katanya.

Meski demikian, tidak semua usulan diterima. Pemerintah melakukan seleksi ketat dengan memastikan wilayah yang ditetapkan bebas dari tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP) maupun kawasan lain.

“Kalau ada yang tumpang tindih, langsung kita keluarkan. Jadi harus clear and clean,” tegasnya.

Cenderung Menurun

Namun, optimisme terhadap potensi WPR tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah penambang mengaku hasil produksi terus menurun.

Herman, penambang di Desa Namang, menyebut hasil timah yang diperoleh kini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya ia mampu menghasilkan 8–10 kilogram per hari, kini hanya sekitar 3
5 kilogram.

“Sekarang paling tiga kilo, kadang empat kilo. Jarang lebih dari lima kilo. Barangnya makin dalam, makin tipis,”
ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Batu Belubang, Ahirman. Ia menilai cadangan timah di lapisan permukaan hampir habis setelah dieksploitasi sejak awal 2000-an.

“Kalau untuk sekarang, potensi yang di atas itu bisa dibilang hampir habis. Karena sudah lama sekali digarap,” katanya.

Menurut Ahirman, dulu timah mudah ditemukan di kedalaman sekitar lima meter, sehingga menarik banyak warga untuk menambang.

Namun kini, penambang harus menggali lebih dalam, sementara keterbatasan alat dan modal menjadi kendala utama.

“Sekarang kalau mau dapat, harus lebih dalam. Tapi masyarakat kita alatnya terbatas,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, pendapatan penambang juga semakin tertekan. Dengan produksi sekitar 56 kilogram per hari dan harga Rp100.000 per kilogram, penghasilan kotor berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000. Namun, angka
tersebut belum dikurangi biaya operasional.

“Itu masih kotor. Belum biaya minyak, perawatan alat, dan lain-lain,” kata Ahirman.

Berharap Lapisan Dalam

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mulai beralih ke sektor lain seperti perkebunan dan perikanan yang dianggap lebih stabil. Meski demikian, peluang masih terbuka jika cadangan timah di lapisan dalam dapat dibuktikan.

“Kalau di dalam mungkin masih ada, tapi kita belum tahu pasti. Belum ada kajian yang benar-benar memastikan itu,” ujarnya.

Ahirman juga menyoroti minimnya kajian teknis di lapangan. Menurutnya, survei sebelumnya belum menggunakan metode pengeboran sampel sehingga belum memberikan gambaran akurat terkait potensi yang tersisa.

Ia menegaskan, pengembangan WPR kedepan harus berbasis data yang jelas agar tidak menimbulkan harapan berlebihan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kita berharap terlalu tinggi. Karena kenyataannya sekarang memang sudah tidak seperti dulu lagi,” tegasnya.

Meski demikian, ia tetap melihat peluang jika potensi baru ditemukan dan dikelola secara legal serta didukung teknologi memadai.

Pemerintah pun diharapkan memberikan kejelasan agar masyarakat dapat menentukan arah ekonomi secara lebih pasti.

“Yang penting itu kejelasan, supaya masyarakat tidak salah langkah,”pungkasnya. (x1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.