TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tokoh masyarakat Fakfak Papua Barat, Ali Hindom, mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi terkait aksi tutup PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilaporkan berlangsung di sejumlah kota di Tanah Papua.
Ali Hindom menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum memang dilindungi undang-undang, namun kerukunan dan kedamaian harus tetap dijaga bersama.
“Selaku tokoh masyarakat sekaligus Ketua FKUB Fakfak, saya mengimbau masyarakat dari Karas Pulau Tiga hingga Wamosan Tomage Tanarata untuk menjaga alam demokrasi yang sejuk, aman, dan damai,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa aksi penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Ali Hindom Tolak Segala Bentuk Separatisme di Fakfak, Harap Warga dan Aparat Bersinergi
“Mari kita selalu bersinergi dengan aparat keamanan menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Hindom menekankan pentingnya memelihara situasi aman dan damai agar potensi gejolak konflik tidak berujung merugikan masyarakat sendiri.
“Dengan semboyan Fakfak, Satu Tungku Tiga Batu, mari kita pererat rasa persaudaraan satu sama lain,” ajaknya.
Aksi unjuk rasa disebut direncanakan berlangsung di berbagai kota di Papua bertepatan dengan momentum 59 tahun PTFI.
Sejak beroperasi pada 1967, PTFI telah berkembang menjadi salah satu tambang tembaga terintegrasi terbesar di dunia, dengan izin operasional yang direncanakan diperpanjang hingga 2061.