TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Nunukan, Selasa (74/2026) pagi ini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, dengan total sebanyak 208 pejabat yang dilantik dan disesuaikan jabatannya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hermanus menegaskan proses pelantikan yang dilaksanakan telah melalui tahapan dan prosedur yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses penempatan jabatan saat ini tidak lagi sederhana. Semua harus melalui mekanisme yang objektif, berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ujar Hermanus.
Baca juga: Breaking News, Puluhan Pejabat Pemkab Nunukan Dilantik Pagi Ini, Termasuk Kepala Puskesmas
Hermanus menjelaskan, sebelum mutasi dilakukan, pemerintah daerah wajib memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara melalui sistem aplikasi I-MUT.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan manajemen ASN agar setiap keputusan kepegawaian memiliki dasar hukum yang jelas dan terhindar dari pelanggaran administrasi.
“Lebih baik dilakukan secara cermat daripada terburu-buru namun berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 183 pejabat struktural dilantik, terdiri dari pejabat administrator dan pengawas, serta pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas.
Selain itu, terdapat 23 pejabat yang disesuaikan kembali ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Baca juga: Enam Pejabat Eselon II di Pemkot Tarakan Masuk Masa Pensiun Tahun Ini, Termasuk Sekda Jamaluddin
Hermanus memastikan seluruh proses mutasi telah dilakukan secara profesional dengan menerapkan sistem merit dan berdasarkan rekomendasi BKN.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Tidak ada lagi ruang untuk tidak produktif. Saudara harus segera bekerja, cepat beradaptasi, dan memastikan program berjalan dengan hasil yang terukur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah menjalankan program prioritas “17 arah baru menuju perubahan” yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh perangkat daerah.
Untuk memastikan hal tersebut, evaluasi kinerja akan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan.
“Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja, tidak mampu beradaptasi, atau tidak memiliki komitmen akan dievaluasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hermanus juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan membangun sinergi antar perangkat daerah.
“Tidak ada sekat-sekat, tidak ada kotak-kotak. Pemerintahan yang kuat dibangun dari kerja sama yang solid,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi energi dan operasional yang diterapkan pemerintah daerah, salah satunya melalui sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku sejak April 2026.
“Kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran, tetapi transformasi menuju sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis kinerja. Tidak boleh ada penurunan produktivitas,” katanya.
Di akhir sambutannya, Hermanus menyampaikan harapan agar seluruh ASN bekerja dengan prinsip loyalitas, soliditas, serta menjunjung tinggi core values BerAKHLAK.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat.
“Kunci utama adalah melayani, bukan dilayani. Harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Hermanus memberikan motivasi kepada seluruh pejabat yang dilantik agar terus semangat dalam mengabdi.
“Masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kehadiran dan kerja nyata kita semua,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid