Cegah Penyalahgunaan, Polda Lampung Periksa Ketat Senpi Personel
soni yuntavia April 07, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas milik personel Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, sekaligus memastikan seluruh perlengkapan dinas digunakan sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja (Satker) hingga jajaran Polsek diwajibkan membawa senpi beserta amunisinya untuk diperiksa secara langsung. Tim Bid Propam melakukan pengecekan detail, mulai dari kondisi fisik senjata, kebersihan, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian jumlah peluru dengan data inventaris.

Pemeriksaan ini juga dipantau langsung oleh Kabag Log bersama Kasi Propam Polresta Bandar Lampung guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menutup celah pelanggaran di internal kepolisian.

“Senjata api adalah inventaris negara yang penggunaannya harus diawasi ketat. Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan, baik dari sisi administrasi maupun penggunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol internal yang berkelanjutan.

Selain menjaga kedisiplinan, langkah ini juga dinilai penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh personel semakin profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat meminimalisir risiko pelanggaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Bandar Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.