TRIBUNBANYUMAS.COM, Usai Ramadhan 1447 Hijriah, umat muslim masih bisa mendapatkan keutamaan puasa sunnah di bulan Syawal.
Puasa sunah ini biasanya dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal, baik secara berturut-turut maupun tidak (pendapat lain).
Puasa Syawal memiliki keutamaan seperti dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).
Menurut Kemenag RI, berdasarkan penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai tanggal 2 Syawal.
Ini sesuai hadits yang menyebut puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.
Jika tahun ini Idul Fitri pada 21 Maret 2026 atau 1 Syawal 1447 H, maka puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1447 H.atau sejak Minggu, 22 Maret 2026.
Pelaksanaannya puasa syawal dianjurkan berurutan selama 6 hari, mulai tanggal 2-7 Syawal.
Tetapi Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat, puasa Syawal dapat dilaksanakan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, bisa memilih enam hari asal tetap di bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.
Bisa juga seorang melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, selama masih berada di bulan Syawal.