Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan akan menindak tegas oknum prajurit yang membekingi praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.

“TNI tidak akan menoleransi; akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI karena ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas,” kata Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno dalam konferensi pers bersama Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke Puspom TNI ataupun Pomdam wilayah apabila menemukan oknum prajurit yang menjadi bekingan praktik penyalahgunaan ini.

Nantinya, sambung dia, proses penyidikan akan disesuaikan dengan lokasi kejadian.

“Jadi, apabila terjadi di suatu tempat, misalkan di Jawa Tengah, itu akan diserahkan kepada ke sana. Kami nanti akan melakukan supervisi dan koordinasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat dua oknum personel yang diduga terlibat dengan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyidikan oleh Pomdam wilayah di Jawa Tengah dan Bekasi.

“Jadi, sesuai penyampaian saya awal bahwa kita berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi. Jadi siapa pun, nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kami sampaikan,” katanya.

Adapun dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat 658 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang berhasil diungkap dan mengamankan 583 tersangka. Sedangkan selama tahun 2026, kasus yang diungkap sebanyak 97 kasus dengan 89 tersangka.