Dugaan Korupsi Rp 64,22 Miliar di PT SPRH, Tiga Tersangka Ditahan dan Segera Disidang
M Iqbal April 07, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir, resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (7/4/2026).

Hal ini setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. 

Ketiganya adalah Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II bidang ekonomi dan antar lembaga, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan pelimpahan tersebut merupakan tahap II dalam proses hukum. 

“Hari ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” ujarnya. 

Usai pelimpahan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari, terhitung sejak 7 hingga 26 April 2026.

Lebih lanjut, Zikrullah menegaskan bahwa pihak JPU saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

“Jaksa Penuntut Umum akan segera merampungkan dakwaan. Dalam waktu dekat, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan,” katanya.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen pada periode 2023 hingga 2024 yang diduga melibatkan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp64,22 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa sudah lebih dulu menetapkan Rahman, selaku eks Direktur Utama PT SPRH sebagai tersangka. Rahman kini tengah menjalani proses persidangan.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.