BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kondisi merepotkan Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 7 Dusun 3, Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), petani sering tergelincir
Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 7 Dusun 3, Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terselubungi lubang.
Bahkan pascahujan berubah menjadi kubangan yang menyulitkan petani setempat melintasinya. Apalagi di beberapa lokasi, area genangan cukup luas.
Lubang-lubang besar yang tersamarkan genangan air usai hujan membuat aktivitas angkut hasil panen dan pupuk menjadi lumayan sulit. Berkendara harus ekstra hati-hati.
Baca juga: Tren Anak Muda Banjarbaru Berkarier di Luar Negeri, Hendra Bekerja di Dua Bidang di Jepang
Baca juga: Kamar Hunian Lapas Narkotika Karang Intan Banjar Digeledah, Petugas Sita Dua Senjata Rakitan
Penuturan kalangan petani setempat, Selasa (7/4/2026), kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kalau habis hujan, lubang jadi kubangan dalam. Kita tidak tahu mana yang dangkal atau dalam,” ujar salah seorang petani setempat.
Apalagi sebagian badan jalan tersebut masih berupa tanah. Saat basah, permukaan berubah licin, terlebih material bebatuan di beberapa titik sudah hilang dan hanya menyisakan tanah kuning padat yang rawan membuat kendaraan tergelincir.
Pengendara sepeda motor, khususnya roda dua harus ekstra hati-hati. Ada juga yang mencari jalur alternatif di tanah kebun yang justru berisiko ambles jika salah pijak.
JUT tersebut menjadi akses vital bagi sekitar 50 petani yang mayoritas mengelola kebun jagung, serta sebagian kecil kebun waluh. Jalan ini digunakan setiap hari untuk mengangkut hasil panen maupun distribusi pupuk.
Kepala Desa Gunungraja, Samsiar, mengakui kondisi tersebut cukup merepotkan, terutama setelah hujan. “Memang di beberapa titik berubah jadi kubangan yang lebar,” katanya.
Menurutnya, pihak desa telah mengusulkan perbaikan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Tala dari daerah pemilihan setempat. Usulan mencakup perbaikan sepanjang sekitar 2 kilometer.
“Semoga tahun ini bisa direalisasikan, paling lambat tahun depan,” ujarnya.
Samsiar menegaskan, keberadaan JUT itu sangat penting karena menjadi urat nadi ekonomi warga. Ia berharap perbaikan segera dilakukan agar aktivitas pertanian kembali lancar, aman, dan tidak lagi mengandalkan keberanian melintasi kubangan yang tersembunyi.
Tips Ajukan Perbaikan Jalan ke Pemerintah:
Berdasarkan informasi dari Kompas.com dan berbagai kanal pengaduan resmi, berikut adalah tips dan cara mengajukan perbaikan jalan rusak agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah:
1. Laporkan melalui Aplikasi Resmi (Paling Efektif)
Aplikasi "Jalan Kita" (Kemen PUPR): Anda bisa mengunduh aplikasi ini untuk melaporkan jalan nasional/provinsi yang rusak. Cara ini memungkinkan Anda melampirkan foto, lokasi, dan deskripsi kerusakan.
Aplikasi JAKI (Jakarta Kini): Khusus warga DKI Jakarta, laporan jalan berlubang dapat dilakukan melalui JAKI untuk respon cepat dari Dinas Bina Marga.
Aplikasi SP4N-LAPOR!: Layanan aspirasi dan pengaduan online nasional untuk melaporkan infrastruktur rusak ke instansi pemerintah terkait.
2. Laporkan ke Media Sosial Resmi
Twitter/X: Laporkan melalui akun resmi @KemenPU (Kementerian PUPR) atau akun pemerintah daerah setempat (misal: @dkijakarta, @jabarfix, dll).
Instagram/Facebook: Banyak dinas pekerjaan umum di daerah memiliki akun media sosial aktif untuk menerima laporan masyarakat.
3. Cara Lapor ke Kementerian PUPR
Buka aplikasi "Jalan Kita" atau situs pengaduan PUPR.
Ambil foto kerusakan jalan yang jelas.
Masukkan lokasi akurat (pinpoint maps).
Berikan deskripsi singkat mengenai kondisi jalan.
4. Melalui Saluran Darurat dan Posko
Hotline Dinas Bina Marga: Di Jakarta, warga dapat menghubungi posko Dinas Bina Marga melalui nomor 021-3844444 atau layanan darurat 112.
Ombudsman: Jika laporan ke dinas terkait tidak kunjung direspon, Anda dapat mengadukan lambatnya pelayanan ke Ombudsman RI setempat.
5. Tips Agar Laporan Cepat Diproses
Sertakan Foto dan Video: Lampirkan bukti visual yang menunjukkan tingkat kerusakan jalan.
Berikan Lokasi Spesifik: Sebutkan nama jalan, kelurahan, kecamatan, dan patokan terdekat agar mudah ditemukan petugas.
Jelaskan Dampak: Jelaskan apakah kerusakan menyebabkan kecelakaan atau menghambat mobilitas warga.
Lapor Berkelompok: Laporan yang didukung oleh banyak warga akan lebih mendapat perhatian daripada laporan perorangan.
6. Pihak yang Bertanggung Jawab
Penting untuk mengetahui kewenangan jalan tersebut untuk mempercepat perbaikan:
Jalan Nasional: Dinas PUPR Pusat.
Jalan Provinsi: Dinas PU Provinsi.
Jalan Kabupaten/Kota: Dinas PU Kabupaten/Kota.
Jalan Desa: Dapat diperbaiki menggunakan Dana Desa.
Catatan: Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jalan rusak di daerah masing-masing
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara/kompas.com)