TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Jajaran Polda Riau turun ke Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menertibkan kawasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (8/4/2026).
Penertiban itu nantinya akan dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik pada Selasa (31/3/2026) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Kuantan Mudik mengamankan seorang penambang berinisial P (26).
Kapolek Kuantan Mudik, AKP Riduan Butar Butar menjelaskan, aktivitas PETI di Desa Pantai terletak d kawasan perusahaan Afdeling XII PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).
Baca juga: Pelangsir Solar Subsidi di Kuansing Ditangkap, Ribuan Liter Diduga Untuk Aktivitas PETI Disita
Baca juga: Polsek Singingi Hilir Bakar Tiga Rakit PETI yang Beroperasi di Aliran Sungai Bawang
"Ada 12 unit rakit yang beroperasi saat penggerebekan, namun lokasinya terpencar-pencar. Saat kami tiba waktu itu, para penambang berhamburan, kami berhasil mengamankan satu orang," ujar AKP Riduan.
Pantauan Tribunpekanbaru, akibat aktivitas PETI di sana, aliran Sungai Tanalo mendangkal.
Kawasan sekitar 10 hektare itu kini dipenuhi hamparan pasir, kerikil dan lumpur.
AKP Riduan mengatakan, Polsek Kuantan Mudik telah berulangkali menertibkan aktivitas di lokasi tersebut.
Namun para penambang diam-diam kembali beraksi setelah penertiban.
"Lokasi yang jauh dan medan yang sulit membuat pengawasan di lokasi tidak maksimal," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)