Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Orang tua siswa di Kota Palu menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan vaksinasi campak bagi anak usia 9–59 bulan digelar langsung di sekolah, menyusul status Kota Palu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat lonjakan kasus suspek campak.
Menurut orang tua, program ini sangat membantu karena anak-anak Play Group dan TK biasanya sulit datang ke puskesmas, kini dapat menerima vaksin langsung di lingkungan sekolah.
“Ini sangat terbantu, sangat difasilitasi. Puskesmas juga sangat ramah dan menjelaskan semua prosedur, termasuk batas usia maksimal 59 bulan,” ujar salah satu orang tua.
Baca juga: Kejari Sigi Gencar Edukasi Hukum Cukai, Libatkan Masyarakat dan Pelajar, Sinergi dengan Bea Cukai
Selain itu, prosedur vaksinasi dilakukan tertib, dengan persyaratan menyertakan kartu keluarga dan tanda tangan sebagai bukti anak telah mengikuti imunisasi.
Pelaksanaan vaksinasi di sekolah ini diharapkan dapat memutus rantai penularan campak dengan cepat sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Kota Palu.
Pelaksanaan ORI dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari sekolah tingkat TK dan PAUD, posyandu, hingga kunjungan langsung ke rumah warga.
Selain itu, masyarakat yang belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan imunisasi dapat berkoordinasi dengan puskesmas di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan, imunisasi merupakan langkah efektif dalam menekan penyebaran penyakit, sebagaimana terbukti pada penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Palu Masuk Daftar 30 Daerah KLB Campak di Indonesia, Alami Lonjakan Kasus
Dengan cakupan imunisasi yang tinggi, diharapkan penyebaran campak di Kota Palu dapat segera dikendalikan dan tidak semakin meluas.
Diketahui, peningkatan kasus campak terjadi di berbagai daerah di Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026, sehingga pemerintah mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan sebagai langkah pengendalian kasus.(*)