Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu masih terus berlangsung hingga sekarang.
Program ini tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Pemerintah pun mengimbau para penerima maupun calon penerima untuk secara aktif memeriksa status bansos mereka secara mandiri.
Imbauan ini sejalan dengan transformasi layanan digital yang kini memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat distribusi bansos pada triwulan II tahun 2026, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Dengan sistem yang terus diperbarui, pemerintah berupaya meminimalkan kesalahan data dalam penyaluran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang dikenal sebagai Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pencairan bansos dijadwalkan dimulai setelah 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa proses penyaluran didasarkan pada data terbaru yang diperbarui secara berkala.
“Basis data yang selalu diperbarui menjadi rujukan utama dalam penyaluran bansos,” jelasnya.
Masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara online dari rumah.
Pemerintah menyediakan dua cara utama, yakni melalui situs resmi Kementerian Sosial serta aplikasi mobile “Cek Bansos” yang bisa diunduh di smartphone.
Untuk mengecek melalui website, masyarakat cukup membuka browser di ponsel atau komputer, lalu mengakses laman resmi Kementerian Sosial.
Setelah itu, pilih wilayah sesuai data pada KTP, masukkan nama lengkap, dan isi kode captcha yang tersedia.
Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di APK Store.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi, kemudian melakukan registrasi akun dengan melengkapi data diri. Setelah itu, lakukan verifikasi melalui kode OTP.
Jika akun sudah aktif, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu “Cek Bansos”. Selanjutnya, isi data wilayah dan klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Pengecekan ini secara rutin penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan mereka agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Kemudahan akses digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan praktis dalam mendapatkan informasi terkait bantuan sosial dari pemerintah. (*)