Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada enam ahli waris mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang meninggal karena hanyut di sungai saat kuliah kerja nyata (KKN).
Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dilakukan secara simbolis diwakili oleh ahli waris dua mahasiswa di Rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu.
Enam mahasiswa tersebut, yakni Riska Amelia asal Kabupaten Pemalang, Nabila Yulian Dessi Pramesti (Kabupaten Bojonegoro), Syifa Nadilah (Pemalang), Muhammad Jibril Asyarafi (Kabupaten Jepara), Bima Pranawira (Kabupaten Gresik), serta Muhammad Labib Rizqi asal Kota Pekalongan.
Keenam mahasiswa yang sedang menjalani kegiatan KKN tersebut meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Jolinggo, Desa Getas, Kabupaten Kendal, Selasa (4/11/2025).
Ahli waris enam mahasiswa tersebut mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) masing-masing sebesar Rp70 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan menyampaikan bahwa UIN Walisongo Semarang termasuk kampus yang telah memberikan perlindungan kepada mahasiswa dalam aktivitas kemahasiswaan.
"Kurang lebih sejak tahun 2022, seluruh mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN dan seterusnya itu diberikan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Ia mengapresiasi upaya UIN Walisongo Semarang, mengingat belum seluruh kampus atau perguruan tinggi yang memberikan perlindungan serupa.
"Karena yang namanya maut, musibah itu kan memang kita tidak pernah tahu. Tapi paling tidak, ketika hal itu terjadi pada diri kita, ada payung pengamannya," katanya.
Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Musahadi menegaskan komitmen kampus untuk melindungi sivitas akademika, termasuk mahasiswanya dalam menjalankan program kegiatan.
"Terutama, untuk program-program yang memiliki risiko, kami melakukan mitigasi dan berusaha untuk menjalin kerja sama, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Jumlah mahasiswa UIN Walisongo Semarang saat ini mencapai 22.000 orang, dan perlindungan itu diberikan tidak hanya saat KKN, tetapi juga saat magang dan praktik pengalaman lapangan (PPL).
"Kami memang melihat ini sebagai suatu kemaslahatan yang baik dan kami ingin agar mahasiswa kita ini betul-betul terlindungi," katanya.
Sementara itu, Nurhaniah selaku ahli waris dari Muhammad Labib Rizqi menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Walisongo Semarang atas perhatian dan santunan yang diberikan.
"Kami yakin setiap takdir Allah SWT pasti mengandung hikmah terbaik meskipun terasa sangat berat bagi kami," katanya seraya meneteskan air mata.





