Jemaah Bisa Lebih Cepat Berangkat, Daftar Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
Wahyu Widiyantoro April 08, 2026 07:20 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kabar baik bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia. 

Dalam taklimat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Presiden mengumumkan bahwa masa tunggu ibadah haji yang sebelumnya mencapai 48 tahun kini resmi dipangkas menjadi paling lama 26 tahun, terhitung mulai 2026.

"Kita sekarang berjuang dan alhamdulillah saya dapat laporan antrean haji sekarang tidak lagi 48 tahun, mulai 2026 antrean haji paling lama 26 tahun dan saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi," ujar Prabowo, dikutip dari Tribunnews. 

Biaya Haji Turun

Selain pemangkasan antrean, Presiden turut mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp2 juta per jemaah. 

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Kebijakan ini diambil di tengah tekanan kenaikan harga avtur yang saat ini berada di kisaran Rp23.551 per liter akibat lonjakan harga minyak dunia.

"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," tegas Prabowo.

Kampung Haji di Arab Saudi

Presiden juga mengungkapkan bahwa Indonesia kini telah memiliki lahan seluas sekitar 45 hektare di Kota Suci Makkah yang diperuntukkan bagi pembangunan perkampungan haji.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyatakan bahwa pihaknya tengah merancang skema pembiayaan haji 2026 agar tidak memberatkan jemaah. 

Pemerintah membuka berbagai opsi sumber pendanaan, termasuk dari APBN maupun dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita," kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Gus Irfan juga menegaskan bahwa beban biaya haji tahun ini tidak akan dialihkan kepada jemaah di tahun-tahun berikutnya. 

Kebijakan penurunan biaya haji berlaku dengan catatan tidak terdapat perubahan regulasi dari otoritas Arab Saudi, sementara keberangkatan jemaah haji dijadwalkan mulai 22 April 2026.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.