Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik
Wahyu Widiyantoro April 08, 2026 07:20 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta per jemaah. 

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026) dikutip dari Tribunnews. 

Presiden menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. 

Instruksi tersebut tetap diberlakukan meskipun harga bahan bakar penerbangan (avtur) tengah mengalami kenaikan di tingkat global.

"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," tegas Prabowo.

Baca juga: Kondisi Arab Saudi Aman dan Stabil, Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah siap menanggung risiko finansial yang timbul dari kebijakan tersebut demi memastikan keterjangkauan biaya ibadah haji, khususnya bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. 

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran dan perlindungan terhadap daya beli rakyat menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini.

Kementerian Agama Republik Indonesia selaku instansi yang berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut melalui penyesuaian teknis pada komponen BPIH tahun berjalan. 

Kebijakan penurunan biaya haji ini direncanakan mulai berlaku pada musim haji 2026, dengan catatan tidak terdapat perubahan regulasi dari pihak otoritas Arab Saudi.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.