Badung, Bali (ANTARA) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi buronan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (International Criminal Police Organization/Interpol) asal Inggris berinisial SL untuk melanjutkan proses hukum di negara tujuan.
“Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
SL dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui penerbangan domestik menuju Jakarta kemudian melanjutkan penerbangan ke Amsterdam, Belanda.
Buronan yang diduga merupakan bos mafia berusia 45 tahun itu dikawal petugas Imigrasi bersama Sekretariat Biro Pusat Nasional (National Central Bureau/NCB) Interpol Indonesia.
Selama menunggu pesawat di bandara, kedua tangannya diborgol agar memudahkan proses pendampingan.
Sebelumnya, petugas Imigrasi Ngurah Rai menciduk SL di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sesaat setelah mendarat dari Singapura pada Sabtu (28/3).
Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.
Bugie menambahkan ia diduga menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
“Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Interpol,” imbuhnya.
Imigrasi, kata dia, memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat.
Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara,” ucapnya.





