Nasib Briptu BTS Intip dan Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng, Begini Updatenya
deni setiawan April 08, 2026 08:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nasib polisi terduga pelaku pelecehan terhadap Polwan di Asrama SPN Polda Jateng hingga kini belum jelas.

Sudah enam bulan berlalu saat kasus ini mencuat di media sosial, hingga kini belum ada titik terangnya.

Bahkan muncul narasi jika polisi berinisial Briptu BTS telah terbebas dari jeratan hukum, bahkan tanpa ada Sidang Kode Etik Polri.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng?

• Motif Begal Sadis Bacok Perempuan di Halmahera Semarang: Kehabisan Congyang

• Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Jateng Bisa Seperti Jabar?

Ya, kasus ini ramai di media sosial atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang polisi berinisial Briptu BTS kepada seniornya Brigadir SP saat di kamar mandi Asrama SPN Polda Jateng. 

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku diduga merekam dan mengintip korban saat sedang di kamar mandi.  

Namun pelaku disebut oleh akun media sosial @dinas*** terbebas dari hukuman kode etik.  

"Siapa yang melindungi Briptu BTS," tanya akun tersebut dalam caption.  

Lantas, benarkah hal itu?

Menanggapi narasi tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kasus tersebut masih berproses.  

"Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan obyektif," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (8/4/2026).  

Polda Jateng telah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara serius dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik,” ujar Kombes Pol Artanto.  

Dia menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jateng, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai etika, disiplin, dan profesionalitas anggota.

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi," lanjutnya.  

Polda Jateng juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan kepada institusi Polri serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Karanganyar, Omzet Capai Rp1 Miliar Per Bulan

• Inilah Tampang Riski Begal Sadis di Halmahera Semarang, Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Viral di Medsos

Seorang polisi berinisial Briptu BTS viral di media sosial karena diduga merekam atau memvideokan dua Polwan saat berada di kamar mandi asrama SPN Polda Jateng.  

Kasus tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.  

Peristiwa tersebut bermula pada September 2025, saat seorang anggota Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jateng dilaporkan oleh Brigadir SP ke Unit Provos SPN Polda Jateng.  

Atas laporan tersebut, Unit Provos SPN Polda Jateng melakukan langkah awal penanganan dengan menerima laporan serta melakukan klarifikasi dan pendalaman awal.  

Selanjutnya, berdasarkan hasil proses internal, penanganan perkara dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng pada Oktober 2025 guna dilakukan penanganan lebih lanjut dan saat ini dalam tahap Pemeriksaan untuk dilakukan sidang Kode Etik. (*)

Sumber Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.