TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Muhammad Mahar, turun langsung memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayahnya, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran perangkat kelurahan serta para ketua RT dan RW setempat.
Penertiban ini juga didukung oleh unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas (Binmas), serta personel Satpol PP yang turut turun ke lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Bulurokeng.
Sejumlah titik yang selama ini kerap dipadati pedagang kaki lima menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.
Di antaranya berada di Jalan Botolempangan Raya hingga kawasan perbatasan Villa Mutiara.
Petugas juga menyasar area di samping SLB Bulurokeng yang dinilai mulai dipenuhi bangunan liar dan aktivitas PKL.
Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.
Petugas memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku.
Para pedagang pun diimbau agar tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar ketentuan.
Lurah Bulurokeng, Muhammad Mahar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah penataan kawasan agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Penertiban ini kita lakukan secara humanis, tanpa gesekan. Kami juga mengimbau para PKL agar bisa mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini para pedagang dapat lebih tertib dalam beraktivitas.
Ketua RT 005 RW 013 Bulurokeng, Basri, mengatakan dirinya bersama jajaran RT/RW mendapat arahan dari lurah melakukan pengawasan di area yang ditertibkan.
Selain melakukan pengawasan, ia juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak lagi berdagang di area yang dilarang.
"Sosialisasi akan kami laksanakan," ucapnya.(*)