PKL dan Bangunan Liar Disapu Bersih, Lurah Bulurokeng Bawa Satpol PP Lakukan Penertiban
Saldy Irawan April 08, 2026 09:06 PM

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Muhammad Mahar, turun langsung memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayahnya, Rabu (8/4/2026).

‎Kegiatan tersebut melibatkan jajaran perangkat kelurahan serta para ketua RT dan RW setempat.

‎Penertiban ini juga didukung oleh unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas (Binmas), serta personel Satpol PP yang turut turun ke lapangan.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Bulurokeng.

‎Sejumlah titik yang selama ini kerap dipadati pedagang kaki lima menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.

‎Di antaranya berada di Jalan Botolempangan Raya hingga kawasan perbatasan Villa Mutiara.

‎Petugas juga menyasar area di samping SLB Bulurokeng yang dinilai mulai dipenuhi bangunan liar dan aktivitas PKL.

‎Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.

‎Petugas memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku.

‎Para pedagang pun diimbau agar tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar ketentuan.

‎Lurah Bulurokeng, Muhammad Mahar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan.

‎Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah penataan kawasan agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

‎“Penertiban ini kita lakukan secara humanis, tanpa gesekan. Kami juga mengimbau para PKL agar bisa mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” ujarnya.

‎Ia berharap, melalui kegiatan ini para pedagang dapat lebih tertib dalam beraktivitas.

‎Ketua RT 005 RW 013 Bulurokeng, Basri, mengatakan dirinya bersama jajaran RT/RW mendapat arahan dari lurah melakukan pengawasan di area yang ditertibkan. 

‎Selain melakukan pengawasan, ia juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak lagi berdagang di area yang dilarang. 

‎"Sosialisasi akan kami laksanakan," ucapnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.