Warga Banyumas Tak Bisa Dapat Bansos dan JKN Gara-gara Warga Lain Tak Laporkan Kematian Keluarga
rika irawati April 08, 2026 09:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengeluhkan ulah warga yang tak melaporkan kematian anggota keluarga mereka lantaran takut kehilangan bantuan sosial (bansos).

Tak hanya bansos, hal ini juga membuat Pemkab Banyumas harus menanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan warga yang meninggal.

Padahal, bantuan atau anggaran tersebut bisa dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.

Kondisi ini terungkap dalam rapat Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Kasus Perumahan Sapphire Mansion Banyumas Naik ke Penyidikan setelah 1 Tahun Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dindukcapil Banyumas Agus Sriyono mengatakan, banyak warga yang tidak segera melaporkan kematian anggota keluarga mereka agar bisa mendapatkan akta kematian.

Dia menilai ada beberapa faktor penyebab, di antaranya, takut tidak mendapatkan bansos lagi, baik Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS Kesehatan, maupun lainnya.

"Ini juga menjadi kendala bagi kami karena ketika tidak membuat akta kematian data kependudukan menjadi tidak update."

"Sehingga, bantuan BPJS Kesehatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat lain, justru masih membiayai masyarakat yang sudah meninggal dunia," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 

Agus mengatakan, Dindukcapil Banyumas dalam hal ini hanya bisa menunggu laporan kematian yang dilakukan masyarakat. 

Pihaknya pun tidak memiliki data masyarakat yang sudah meninggal dunia tapi keluarga belum membuat akta kematian. 

Hanya saja, pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat dalam forum tertentu, seperti forum PKH.

"Setiap kami sosialisasi ke kecamatan, pasti ada beberapa warga yang menyampaikan soal ini," ungkapnya. 

Agus berharap, masyarakat memiliki kesadaran dalam dokumen kependudukan. 

Baca juga: Kawasan Kumuh Dekat Kampus Unsoed Purwokerto Bakal Ditata, Pemkab Banyumas Usulkan Rp8,5 M ke Pusat

Jangan sampai membuat dokumen kependudukan saat terjadi suatu permasalahan tertentu saja.

Baik dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, maupun akta kematian. 

"Kami berharap, masyarakat sadar untuk data kependudukan. Jadi, segera mungkin mengoreksi data kependudukan yang ada," pesannya. 

Berdasarkan data Dindukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sebanyak 1.876.060 jiwa.

Rinciannya, warga yang memiliki KTP 1.430.317 jiwa, belum memiliki KTP 8.717 jiwa, dan belum memiliki KIA 445.743 jiwa.

"Yang sudah memiliki kartu identitas baru sejumlah 99,39 persen dari jumlah total penduduk yang ada," kata Agus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.