TRIBUNPEKANBARU COM, PEKANBARU - Meningkatnya geliat ekonomi di Pekanbaru turut mendorong kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan dan multiguna.
Namun, di balik kemudahan akses tersebut, Astra Credit Companies (ACC) mengingatkan pentingnya pemahaman finansial agar masyarakat tidak terjebak dalam risiko yang merugikan.
Bagi ACC, penyaluran pembiayaan di wilayah Riau bukan sekadar aktivitas bisnis. Perusahaan menilai, literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam mengelola kewajiban kredit.
Edukasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cara memilih perusahaan pembiayaan yang tepercaya hingga langkah yang dapat diambil jika menghadapi kendala dalam pembayaran angsuran. Tujuannya untuk meminimalkan risiko, termasuk potensi masalah hukum.
ACC juga menyoroti sejumlah praktik yang masih kerap terjadi di masyarakat, seperti menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit serta meminjamkan data pribadi untuk pengajuan pembiayaan.
Regional Retail AR Management Head ACC Sumbagut, Lerry Allen Christian, menegaskan bahwa tindakan tersebut berisiko tinggi dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit dan meminjamkan data pribadi untuk mengajukan pembiayaan karena merugikan dan memiliki konsekuensi hukum," ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, ACC juga mengingatkan pentingnya memahami jenis-jenis perusahaan pembiayaan serta produk yang ditawarkan agar masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
"Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya mudah mengakses pembiayaan, tetapi juga mampu mengelolanya secara sehat dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Regional Retail Operation Business Head ACC Sumbagut, William Andriady, memaparkan profil perusahaan yang kini telah memiliki 76 cabang, termasuk 4 cabang syariah yang tersebar di 59 kota di Indonesia.
Diversifikasi produk ini sengaja dirancang untuk mempermudah akses masyarakat Pekanbaru terhadap pembiayaan yang aman dan transparan.
Di tengah maraknya isu miring mengenai eksekusi unit di lapangan, ACC menekankan bahwa seluruh operasional mereka tunduk pada aturan ketat.
Perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan prima berdasarkan POJK 35 tahun 2026 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan yang mencakup lini konvensional maupun syariah.
"Banyak image yang buruk tentang lising, seperti premanisme. Kami menyarankan kepada kostumer agar lebih kenal dengan perusahaannya. Kita diatur oleh POJK 35 tahun 2026 penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Ada yang sifatnya konvensional dan syariah,” katanya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)