Toko Emas JSR di Simpur Center Tutup
Reny Fitriani April 08, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Toko emas JSR di Simpur Center Bandar Lampung pada hari ini, Selasa (7/4/2026) terpantau tutup. 

Terlihat rolling door bercat silver dari berbagai sisi ini tertutup rapat. 

Tak ada aktivitas di toko emas JSR yang berada di blok A, Nomor 63, Kota Bandar Lampung, dengan lebar sekitar 8 meter dan panjang 10 meter ini.

Hanya sesekali pengunjung melihat ke arah toko emas tersebut. 

Baca Juga Polda Lampung Dalami Hasil Geledah Toko Emas JSR terkait Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Pipit, karyawan toko di samping Toko Emas JSR mengatakan, toko emas tersebut tutup sejak kemarin.

"Sejak kemarin dan hari ini tidak buka toko emas JSR, kami juga kaget dengan tutupnya toko tersebut," kata Pipit saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (8/4/2026). 

Diketahui jika hari normal Toko Emas JSR buka sejak 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

Sementara itu, pantauan di toko Emas JSR  di Jalan Kamboja, Bandar Lampung atau dekat Chandra Tanjungkarang pun demikian.

Pengelola hanya memasang tulisan dengan kertas bertuliskan "tutup sementara", 

Tempat usaha emas tersebut lengang tidak ada kegiatan apapun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya memastikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru buntut penambangan emas ilegal di Way Kanan pasca penyegelan Toko Emas JSR. 

"Akan ada tersangka baru kasus tambang emas Way Kanan buntut dari penyegelan toko Emas JSR yang kami lakukan kemarin," kata Yuni. 

Saat ditanya ada berapa banyak barang bukti dari penyegelan toko Emas JSR tersebut, polisi saat ini masih mendalaminya.

 "Nanti untuk lebih jelas akan ada konferensi pers yang akan dilakukan bersama Direskrimsus," ujarnya.

Polisi telah melakukan penggeledahan di toko emas tersebut saat toko sedang ramai pengunjung. 

Pembeli diminta keluar dan toko ditutup dari dalam. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penggeledahan terhadap toko Emas JSR .

"Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dan termasuk hasil penggeledahannya, hingga pengembangan kasus tersebut akan segera disampaikan," kata Heri Rusyaman. 

Pihaknya melakukan penggeledahan toko emas yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan tambang emas ilegal di Way Kanan.

"Setelah kami geledah kemarin Rabu (1/4/2026), polisi melakukan memasangi garis polisi dan tidak beroperasi," kata Heri. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.