TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah modus operandi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Sebelumnya, tiga pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan MA alias D (18), RU alias K (23), dan D (20) berlangsung, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan pelaku mengincar kendaraan tak tergembok maupun terkunci stang leher.
"Modus operandinya, pelaku MA mendorong motor korban sejauh 10 meter, lalu memotong dan menyambung kabel kontak agar mesin menyala," jelasnya, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Kabur ke Baubau, 3 Pria Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Buser77 Satreskrim Polresta Kendari
Setelah berhasil, motor tersebut dibawa ke rumah kontrakan RU alias K di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Khawatir karena motor tersebut viral di media sosial, mereka memutuskan untuk melarikan kendaraan tersebut ke Kota Baubau.
"Saat membawa kendaraan ke Baubau tak hanya satu motor, pelaku MA kembali membawa satu motor trail Honda CRF hasil curian di daerah Abeli untuk turut dijual,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.
Tim Buser77 dalam penangkapan ini berhasil mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda CRF, dan RX King warna hitam.
"Motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Baca juga: Rekam Jejak 3 Pelaku Curanmor Spesialis Honda CRF di 45 TKP Kendari Sulawesi Tenggara
MA merupakan warga Kelurahan Anduonohu, RU dan D adalah mahasiswa asal Kabupaten Muna.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)