TRIBUNGORONTALO.COM – Tren siswa membawa sepeda motor ke sekolah di Gorontalo kembali menjadi sorotan.
Dari sisi psikologi, perilaku ini dinilai berisiko tinggi karena kesiapan emosional anak yang belum stabil serta kemampuan mengambil keputusan yang belum matang.
Dosen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, Mohammad Rizki B Dunggio, menegaskan bahwa berkendara merupakan aktivitas berisiko yang tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi oleh anak di bawah umur.
“Itu adalah sesuatu hal yang paling berisiko. Berkendara itu aktivitas berisiko, sehingga idealnya dilakukan oleh orang yang sudah dewasa, profesional, dan matang secara emosional maupun kognitif,” ujar Rizki saat diwawancarai, Rabu sore (8/4/2026).
Menurut Rizki anak di bawah umur belum memiliki kesiapan emosi yang stabil. Maka tentu kondisi tersebut membuat mereka cenderung mengambil keputusan secara spontan tanpa pertimbangan matang saat berada di jalan raya.
Ia menjelaskan, dalam berkendara terdapat banyak situasi yang membutuhkan ketepatan dalam mengambil keputusan, seperti menentukan waktu menyalip, membaca kondisi jalan, hingga mengantisipasi risiko.
“Kalau anak-anak, kemampuan itu belum berkembang optimal. Makanya ketika mereka berkendara, risikonya jauh lebih besar,” jelasnya.
Baca juga: Wamen Transmigrasi Kagumi Pesona Hiu Paus Gorontalo, Viva Yoga Mauladi: Ini Sangat Eksotik
Rizki mengungkapkan, kebiasaan siswa membawa motor ke sekolah tidak muncul begitu saja.
Sebab ada faktor lingkungan yang kuat memengaruhi, terutama dari teman sebaya.
Menurut dia, anak pada dasarnya adalah peniru ulung. Apa yang mereka lihat dari lingkungan sekitar akan dengan mudah diikuti, termasuk kebiasaan teman yang membawa motor.
“Ketika dia lihat temannya bawa motor, muncul keinginan untuk ikut. Itu ada stimulus dan respons. Dia akhirnya ikut membawa motor,” katanya.
Selain teman, peran orang tua juga sangat menentukan. Dalam sejumlah kasus, orang tua justru memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk berkendara.
Hal ini dinilai menjadi celah yang memperkuat kebiasaan tersebut.
“Ini yang saya sayangkan. Orang tua memberi kebebasan, padahal kita tidak tahu bagaimana anak mengendarai motor di luar rumah, apakah hati-hati atau tidak,” ujarnya.
Fenomena ini juga berkaitan dengan cara pandang anak terhadap motor sebagai simbol kedewasaan.
Rizki menyebut, banyak anak merasa lebih dewasa dan mandiri ketika sudah bisa mengendarai motor sendiri ke sekolah.
“Anak merasa kalau sudah bawa motor berarti sudah besar. Padahal secara psikologis belum tentu,” katanya.
Dia menambahkan, dorongan untuk terlihat keren atau diakui oleh lingkungan juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Katanya, sebagian anak menggunakan motor sebagai cara menunjukkan eksistensi diri di hadapan teman sebaya.
“Ini lebih ke arah menunjukkan eksistensi. Ketika dia bisa bawa motor di jalan, dia merasa diakui sebagai orang yang sudah dewasa,” jelasnya.
Namun, persepsi tersebut kerap tidak diimbangi dengan kemampuan pengambilan keputusan yang matang, sehingga justru meningkatkan risiko di jalan.
Di lapangan, tidak sedikit siswa yang mengendarai motor dengan perilaku berisiko, seperti menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melakukan aksi ugal-ugalan.
Rizki menilai hal ini berkaitan erat dengan kontrol emosi yang belum stabil.
“Pengambilan keputusan mereka cenderung berani, bukan bijak. Ini yang berbahaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat berkendara, kendali sepenuhnya berada di tangan pengendara. Tidak ada pihak lain yang secara langsung bisa mengontrol perilaku tersebut.
“Di jalan itu tidak selalu ada yang menegur. Jadi semua kembali ke kontrol diri. Kalau kontrol dirinya belum matang, risikonya tinggi,” tambahnya.
Dari sisi psikologi itu sendiri untuk dampak kebiasaan ini tidak hanya berhenti pada risiko kecelakaan, tetapi juga dapat berpengaruh dalam jangka panjang.
Kecelakaan di usia muda dapat menyebabkan cedera serius bahkan kehilangan nyawa. Selain itu, ada pula dampak psikologis seperti trauma.
“Kalau dia mengalami kecelakaan, bisa muncul trauma. Dia jadi takut berkendara, kehilangan kepercayaan diri. Itu bisa terbawa sampai dewasa,” jelas Rizki.
Trauma tersebut berpotensi menghambat aktivitas sehari-hari serta memengaruhi kualitas hidup anak di masa depan.
Rizki menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk perilaku anak. Ia bilang orang tua harus tegas dalam memberikan batasan, terutama terkait izin berkendara.
“Kalau anak belum cukup umur, keluarga yang harus membentengi. Jangan justru memberikan izin,” tegasnya.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran strategis melalui penerapan aturan dan edukasi kepada siswa.
Sekolah dapat memberikan pemahaman mengenai risiko berkendara di usia dini serta mendorong siswa untuk menggunakan alternatif transportasi yang lebih aman.
“Sosialisasi di sekolah penting, supaya anak paham risiko yang dihadapi,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah melalui instansi terkait seperti kepolisian dan perhubungan diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, penegakan aturan, hingga edukasi kepada masyarakat.
Rizki mengingatkan bahwa secara aturan, pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM yang hanya bisa diperoleh setelah memenuhi syarat usia.
“Kalau belum punya SIM, artinya belum layak secara hukum dan kemampuan. Itu yang harus dipahami bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah utama, Rizki menilai edukasi menjadi kunci dalam menekan fenomena siswa membawa motor di bawah umur. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
“Kita semua harus berpartisipasi aktif. Edukasi harus diperkuat agar ada kesadaran dari dalam diri anak maupun orang tua,” pungkasnya. (*)